KaltimSamarinda

Temindung Permai Perketat Pengawasan Rumah Kos, RT dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan

Suasana kegiatan monitoring yang digelar pemerintah kelurahan Temindung Permai, bersama jajarannya (Foto: Editorialkaltim/doc)

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, meningkatkan pengawasan keamanan lingkungan melalui kegiatan pemantauan dan koordinasi bersama aparat keamanan serta pengurus rukun tetangga (RT). Kegiatan tersebut menyasar rumah kos, rumah sewa, hingga pos keamanan lingkungan (poskamling).

Pemantauan dilaksanakan Sabtu (24/10/2026) dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat komunikasi sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Lurah Temindung Permai, Rizky Mandal Putra, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kerja sama antara pemerintah, aparat keamanan, pengurus RT, dan masyarakat dalam menjaga kondisi lingkungan.

Menurutnya, keamanan wilayah tidak dapat sepenuhnya bergantung pada pengawasan aparat. Kepedulian masyarakat dan komunikasi yang terjalin dengan baik juga diperlukan untuk mendeteksi potensi gangguan sejak dini.

Baca  DPRD Kukar Minta Pemkab Petakan Distribusi P3K

“Melalui kegiatan monitoring dan koordinasi ini, kami ingin memastikan komunikasi antara pemerintah, aparat keamanan, pengurus RT, dan masyarakat berjalan dengan baik,” ungkap Rizky kepada awak media, Minggu (25/10/2026).

Rizky menjelaskan, pihaknya turut melakukan koordinasi dengan pengelola rumah kos dan rumah sewa. Langkah tersebut bertujuan meningkatkan kepedulian pengelola terhadap situasi keamanan di sekitar tempat usaha maupun lingkungan permukiman.

Ia menilai keberadaan rumah kos dan rumah sewa perlu mendapat perhatian dalam upaya menjaga ketertiban lingkungan. Karena itu, komunikasi antara pengelola, pengurus RT, dan aparat setempat diharapkan terus berjalan secara aktif.

Selain menyasar hunian sewa, pemerintah kelurahan juga memberikan perhatian terhadap keberadaan poskamling sebagai salah satu sarana pengamanan berbasis masyarakat.

Baca  Diskominfo PPU: Waspada Penipuan Mengatasnamakan Sekda dan Pj Bupati

Menurut Rizky, keberadaan poskamling perlu didukung partisipasi warga agar fungsinya dalam menjaga keamanan lingkungan dapat berjalan secara optimal.

“Kami berharap masyarakat terus berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing,” ucapnya.

Ia menambahkan, kepedulian antarwarga dapat membantu mempercepat penyampaian informasi apabila ditemukan kondisi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Kegiatan tersebut turut melibatkan Kepala Seksi Pemerintahan dan Ketertiban Umum Kecamatan Sungai Pinang, Bhabinkamtibmas Kelurahan Temindung Permai, serta Kepala Seksi Pemerintahan dan Ketertiban Umum Kelurahan Temindung Permai.

Selain itu, personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Sungai Pinang, Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM), serta unsur Perlindungan Masyarakat (Linmas) setempat juga ikut berpartisipasi.

Baca  Akhir Tahun Baju Seragam Gratis untuk Sekolah Swasta di Kaltim Mulai Didistribusikan

Pengurus RT 014, RT 017, dan RT 018 dilibatkan untuk memperkuat koordinasi langsung di tingkat lingkungan. Keterlibatan mereka dinilai penting karena pengurus RT memiliki peran dalam menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pemerintah kelurahan.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kelurahan Temindung Permai berharap koordinasi lintas unsur semakin kuat sehingga potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi lebih awal.

Rizky juga mengajak masyarakat terus menjaga komunikasi dan meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan agar tercipta kawasan permukiman yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga. (ADV)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button