KaltimSamarinda

Penangguhan Pembangunan RSUD Aji Muhammad Salehuddin II Segera Dicabut

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kaltim, Andi Muhammad Ishak (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Penangguhan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji Muhammad Salehuddin II di Samarinda berpeluang segera dicabut setelah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mencapai kesepahaman terkait penyesuaian desain pembangunan untuk mengantisipasi risiko banjir.

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Andi Muhammad Ishak, mengatakan Wali Kota Samarinda Andi Harun secara prinsip telah menyetujui kelanjutan pembangunan rumah sakit tersebut. Namun, persetujuan itu disertai sejumlah catatan, terutama mengenai perlindungan lingkungan dan pencegahan banjir di kawasan sekitar proyek.

Menurutnya, pembangunan fasilitas kesehatan tersebut merupakan kepentingan bersama karena manfaatnya dapat dirasakan masyarakat luas. Meski demikian, pelaksanaannya harus memperhatikan dampak lingkungan agar tidak menimbulkan persoalan baru bagi warga sekitar.

Baca  Dinas Pariwisata Kaltim Gelar Forum Konsultasi Publik Bahas Perizinan OSS

“Prinsipnya Pak Wali Kota setuju karena ini untuk kepentingan bersama,” ujarnya seusai pertemuan di Kantor Wali Kota Samarinda, Jumat (23/10/2026).

Andi menjelaskan, penangguhan pembangunan sebelumnya dilakukan menyusul kekhawatiran masyarakat terhadap potensi dampak sosial dan lingkungan, khususnya ancaman banjir yang dapat memengaruhi kawasan Rapak Benua dan Perumahan Pondok Surya Indah.

Menindaklanjuti persoalan tersebut, Pemprov Kaltim bersama Pemkot Samarinda menggelar pembahasan untuk mencari solusi agar pembangunan rumah sakit tetap dapat berjalan tanpa mengabaikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Dalam pertemuan itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaltim memaparkan rancangan pembangunan beserta langkah mitigasi yang disiapkan untuk mengurangi potensi banjir.

Baca  Anggota DPRD Kaltim HUT ke-68 Kaltim Jadi Momentum Tingkatkan Kesejahteraan

Rancangan tersebut kemudian mendapat sejumlah masukan dari Pemkot Samarinda, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda.

Andi menyebut seluruh masukan telah dibahas bersama dan mendapat respons positif dari pihak pelaksana maupun konsultan perencana. Penyesuaian desain akan dilakukan sebelum pekerjaan fisik kembali dilanjutkan.

“Alhamdulillah, masukan-masukan itu bisa kita sepakati,” jelasnya.

Selanjutnya, tim perencana PUPR Kaltim akan memperbarui desain dengan melibatkan bidang sumber daya air (SDA) dari PUPR Samarinda dan PUPR Kaltim. DLH Samarinda juga akan dilibatkan untuk memastikan aspek lingkungan dan mitigasi banjir telah diperhitungkan dalam perencanaan.

Baca  Iswandi Bantah Beras Oplosan di Samarinda, Sanksi Disiapkan Jika Terbukti Ada Temuan

Hasil penyesuaian desain tersebut dijadwalkan dituangkan dalam kesepakatan bersama yang akan ditandatangani Senin (26/10/2026).

Apabila rancangan yang telah diperbarui diterima Pemkot Samarinda, berita acara kelanjutan pembangunan akan ditandatangani sekaligus menjadi dasar pencabutan penangguhan pekerjaan.

Dengan demikian, pembangunan RSUD Aji Muhammad Salehuddin II dapat kembali dilaksanakan setelah seluruh persyaratan teknis dan lingkungan yang disepakati terpenuhi. (adr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button