KaltimKukar

Bupati Aulia Minta Pejabat Kukar Jalani Tes Mengaji Sebelum Ambil SK Jabatan

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri (Foto: Editorialkaltim)

Editorialkaltim.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri meminta pejabat yang baru dilantik menjalani tes kemampuan membaca Al-Qur’an sebelum mengambil surat keputusan (SK) jabatan. Langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan pembinaan keagamaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.

Arahan itu disampaikan Aulia saat melantik sembilan pejabat administrator dan dua pejabat pengawas di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Jumat (23/10/2026).

Aulia menjelaskan, pengujian kemampuan membaca Al-Qur’an bukan dimaksudkan untuk meragukan kemampuan pejabat yang telah dilantik. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga pelaksanaan Gerakan Etam Mengaji (Gema).

Baca  Stadion Utama Kaltim Direnovasi, Tingkatkan Standar Keamanan dan Kenyamanan

Menurutnya, pembinaan keagamaan perlu terus dijalankan agar aparatur memiliki landasan moral dan spiritual dalam melaksanakan tugas pemerintahan.

“Kita kawal keberlangsungannya,” ujar Aulia.

Ia mengingatkan, kebijakan serupa sebelumnya telah diterapkan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kemampuan membaca kitab suci menjadi salah satu persyaratan saat pengambilan maupun perpanjangan SK.

Ketentuan tersebut disesuaikan dengan agama masing-masing pegawai. Bagi pemeluk Islam, kemampuan membaca Al-Qur’an menjadi salah satu aspek yang diperhatikan.

Sementara itu, pegawai beragama Kristen dan Katolik mengikuti ketentuan kemampuan membaca kitab suci sesuai keyakinannya. Adapun pemeluk agama lainnya menyesuaikan dengan ajaran dan ketentuan agama masing-masing.

Baca  Kakak Beradik Asal Kaltim Sabet Emas Pencak Silat di PON XXI Aceh-Sumut

Aulia menilai pembinaan tersebut perlu dipertahankan sebagai bagian dari upaya membentuk karakter aparatur yang memiliki integritas dan tanggung jawab.

Ia juga meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar menjalankan mekanisme pengujian sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, penguatan kemampuan keagamaan tidak boleh berhenti sebatas pemenuhan persyaratan administrasi. Nilai-nilai yang dipelajari diharapkan mampu diterapkan pegawai dalam kehidupan sehari-hari.

Selain kemampuan membaca kitab suci, Aulia menekankan pentingnya menjaga kesinambungan program pembinaan yang telah dilaksanakan pemerintahan sebelumnya.

Baca  DPRD Kukar Perkuat Kerja Sama Budaya dan Daerah Lewat Kunjungan ke Bone

Ia berharap pejabat yang baru dilantik dapat memberikan contoh positif bagi pegawai lainnya, terutama dalam menerapkan nilai moral dan tanggung jawab saat menjalankan tugas.

Melalui kebijakan tersebut, Pemkab Kukar berupaya memperkuat pembinaan karakter aparatur agar peningkatan kompetensi kerja berjalan beriringan dengan penguatan nilai keagamaan.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button