Pansus LKPJ Dorong Gedung Satpol PP Bisa Difungsikan Tahun Ini Meski Belum Rampung Sepenuhnya
Editorialkaltim.com – Pansus LKPJ mendorong agar Gedung Satpol PP, meski belum sepenuhnya selesai, bisa mulai difungsikan tahun ini, khususnya lantai dua yang dinilai layak huni.
“Saran saya, gedung ini tetap dimanfaatkan dalam keadaan seperti ini,” kata Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina. “Lantai atas bisa dijadikan kantor administrasi.”
Dia juga menyarankan bagian bawah gedung yang belum rampung untuk dijadikan lahan parkir. “Lantai bawah ini bisa dijadikan lahan parkir,” lanjutnya..
Namun, ada pertimbangan lain mengenai status gedung Satpol PP yang saat ini digunakan. “Gedung yang saat ini ditempati sudah dikontrak hingga akhir tahun,” ungkapnya.
Tosina mengkritik biaya kontrak yang mencapai Rp400 juta per tahun. “Sangat disayangkan nilai kontrak setahunnya sekitar Rp400 juta, dan sudah berjalan empat bulan,” tambahnya.
Meski demikian, Kepala Bidang PPUD Satpol PP, Eko Mashudi, menyampaikan bahwa pihaknya belum bisa memutuskan mengenai penggunaan gedung baru tersebut. “Kami masih belum bisa memutuskan,” kata Mashudi.
Mashudi juga menyoroti adanya ruangan yang belum terakomodasi. “Ada ruangan yang belum terakomodasi. Di gedung yang lama, kami bisa menggunakan ruang rapat sebagai ruangan multifungsi,” pungkasnya. (ali-1/lin/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.