Penajam Paser Utara

Wabup PPU Pastikan Kebutuhan BBM Masyarakat Akan Dihitung Ulang

Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memperkuat evaluasi kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menyusul keluhan masyarakat terkait antrean panjang dan sulitnya memperoleh BBM. Data kebutuhan riil masyarakat akan menjadi dasar apabila pemerintah daerah perlu mengusulkan penambahan kuota kepada pihak terkait.

Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin menyampaikan hal tersebut saat menerima audiensi Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten PPU bersama perwakilan sopir truk dan elemen masyarakat di ruang rapat Wakil Bupati PPU, Selasa (18/8/2026). Pertemuan turut dihadiri Asisten II Setkab PPU Hadi Saputro, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Margono Hadi Sutanto, serta Kepala Bagian Ekonomi Krisna Aditama.

Abdul Waris mengatakan pemerintah memahami persoalan yang dihadapi masyarakat, mulai dari antrean hingga akses terhadap BBM bersubsidi. Menurutnya, penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan koordinasi karena kewenangan tata kelola BBM juga melibatkan pemerintah pusat dan lembaga terkait.

Baca  Komisi III DPRD PPU Minta Coastal Road Jangan Mangkrak

“Persoalan BBM ini menjadi persoalan kita bersama. Pemerintah daerah terus berupaya mencari solusi dengan mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan dan kebutuhan masyarakat,” ujar Abdul Waris.

Salah satu langkah yang akan diperkuat adalah pendataan kebutuhan BBM masyarakat PPU. Perhitungan tidak hanya melihat konsumsi secara umum, tetapi juga kebutuhan sektor pertanian, nelayan, UMKM hingga angkutan umum. Pemkab juga mempertimbangkan meningkatnya mobilitas kendaraan seiring perkembangan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kalau dari data nantinya terlihat kebutuhan masyarakat PPU memang masih kurang, tentu akan kita hitung dan perjuangkan melalui mekanisme pengajuan tambahan kuota,” jelasnya.

Kepala Bagian Ekonomi Setkab PPU Krisna Aditama menyebut hasil perhitungan sementara menunjukkan kuota BBM diperkirakan masih mencukupi hingga Desember 2026. Namun, pemerintah tetap meminta data Pertamina mengenai realisasi kuota harian di setiap SPBU untuk membandingkan ketersediaan dengan kebutuhan aktual masyarakat.

Baca  Pemkab PPU Sambut Kajati Kaltim Baru, Sinergi Hukum dan Pembangunan Jadi Perhatian

Evaluasi tersebut juga diperlukan untuk mengetahui faktor di balik antrean yang masih terjadi. Selain persoalan kuota, Pemkab PPU melihat keterbatasan titik pelayanan serta dugaan penyalahgunaan distribusi sebagai aspek yang perlu diperhatikan. Penambahan SPBU pun menjadi salah satu alternatif yang didorong untuk memperluas pelayanan.

Asisten II Setkab PPU Hadi Saputro mengatakan peningkatan aktivitas kendaraan lintas daerah turut menjadi pertimbangan. Mobilitas kendaraan pengangkut pangan maupun komoditas yang melintasi PPU dinilai ikut memengaruhi konsumsi BBM di wilayah tersebut.

“Mobilitas kendaraan lintas daerah meningkat seiring perkembangan kawasan IKN. Kondisi ini menjadi salah satu faktor yang perlu diperhitungkan dalam melihat kebutuhan BBM di PPU,” ungkap Hadi.

Baca  DPRD PPU Targetkan 1.000 Sarjana di Setiap Desa untuk Hadapi Persaingan di IKN

Di sisi pengawasan, Pemkab PPU meminta masyarakat maupun mahasiswa ikut menyampaikan informasi apabila menemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi. Laporan dapat dilengkapi nomor polisi kendaraan, dokumentasi, barcode maupun bukti pendukung lainnya sehingga dapat diverifikasi bersama aparat terkait.

Pemerintah juga membahas kemungkinan pemantauan aktivitas SPBU secara real time untuk membantu mendeteksi pola dugaan pengetapan. Sementara setiap temuan pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan dengan melibatkan kepolisian maupun instansi berwenang berdasarkan bukti yang tersedia.

Melalui evaluasi kuota, penguatan pengawasan hingga kemungkinan penambahan titik pelayanan, Pemkab PPU berharap distribusi BBM bersubsidi dapat semakin tertib dan tepat sasaran. Pemerintah juga membuka ruang diskusi lanjutan bersama mahasiswa, sopir dan masyarakat agar kebijakan yang diambil tetap mempertimbangkan kebutuhan riil warga PPU. (Adv/Rir)

Related Articles

Back to top button