KaltimKukar

Kukar Hibahkan 39 Hektare Lahan untuk ISBI Kaltim

Pelaksana Tugas (Plt) Rektor ISBI Kaltim, Rina Martiara, saat memberikan pernyataan kepada awak media.

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah menghibahkan lahan seluas 39 hektare di Kecamatan Tenggarong Seberang untuk pembangunan dan pengembangan Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Kalimantan Timur (Kaltim).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono mengatakan, hibah lahan tersebut telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Namun, hingga kini pembangunan kampus ISBI Kaltim di lahan tersebut belum terealisasi.

“Sudah lama itu. Intinya sudah pernah kita hibahkan, sampai sekarang tapi belum dibangun,” ujar Sunggono, Senin (14/9/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Rektor ISBI Kaltim Rina Martiara membenarkan Pemkab Kukar telah menyediakan lahan untuk pembangunan kampus. Menurutnya, lahan tersebut menjadi modal penting bagi pengembangan ISBI Kaltim ke depan.

Baca  DPPKB Samarinda Bentuk Satgas Pornografi hingga Forum Perkasa Lindungi Anak

Meski lahan telah tersedia, pembangunan kampus masih terkendala proses administrasi, terutama terkait mekanisme penganggaran dari pemerintah pusat.

Rina menjelaskan, ISBI Kaltim masih menunggu kepastian kode Satuan Kerja (Satker). Kode tersebut diperlukan agar lembaga dapat mengelola anggaran serta memperoleh dukungan dana dari pemerintah pusat untuk pembangunan sarana dan prasarana.

“Nah itu memang, ISBI Kalimantan Timur punya kode Satker (Satuan Kerja). Sehingga nanti dana itu turun dari Jakarta, untuk pendirian pembangunan,” ujarnya.

Baca  Wagub Kaltim Sebut RPJMD Siap Disahkan

Sambil menunggu proses tersebut, aktivitas ISBI Kaltim masih berlangsung dengan memanfaatkan Gedung Serapo. Kondisi itu dinilai belum ideal karena ISBI Kaltim belum memiliki kampus definitif.

“Karena sekarang masih numpang di museum (Gedung Serapo),” ungkapnya.

Ia berharap pembangunan kampus segera direalisasikan sehingga ISBI Kaltim memiliki fasilitas permanen untuk menunjang kegiatan pendidikan, pengembangan kelembagaan, serta penguatan pendidikan seni dan budaya di Kaltim.

Rina juga menyebut masa tugasnya tersisa sekitar satu tahun. Apabila rektor definitif telah ditetapkan, pengembangan dan pembangunan kampus dapat dilanjutkan pimpinan berikutnya.

Baca  Indeks Integritas Kabupaten/Kota di Kaltim, Kutim Paling Rentan

“Kalau memang sudah ada besok itu rektor definitif, ya silakan rektor itu yang akan mengembangkan dan membangun ISBI Kalimantan Timur,” tuturnya.

Ia menegaskan, penyelesaian proses kelembagaan dan administrasi menjadi langkah penting agar pembangunan kampus di lahan hibah Pemkab Kukar tidak terus tertunda.

“Sesegera mungkin. Lebih cepat lebih baik,” pungkasnya. (dhn/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button