
Editorialkaltim.com – Pemkot Bontang menyoroti dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang hingga kini belum beroperasi.
Dua SPPG tersebut berada di Jalan Pattimura, Kelurahan Api-Api, dan Kelurahan Gunung Telihan.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyebut fasilitas tersebut telah disiapkan di atas lahan milik pemerintah. Namun, pengoperasiannya masih terkendala pengelola dan sejumlah kelengkapan.
“Lahannya sudah kita berikan, tetapi kalau tidak berproduksi juga akhirnya sia-sia. Ini yang akan kita rapatkan dan kita usulkan kepada pemerintah pusat,” katanya, Rabu (9/9/2026).
Pemkot Bontang juga mengusulkan agar pengelolaan SPPG dapat melibatkan yayasan di Kota Bontang yang selama ini bergerak dalam kegiatan sosial. Skema tersebut dinilai dapat membuat pengelolaan lebih sesuai dengan kebutuhan daerah.
Selain persoalan pengelola, Neni menyebut masih ada sejumlah kelengkapan yang perlu dipenuhi agar SPPG dapat beroperasi. Salah satunya kendaraan operasional yang diharapkan dapat disiapkan mitra pengelola.
“Jangan sampai aset yang sudah kita siapkan justru tidak memberikan manfaat kepada masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia berharap keberadaan SPPG dapat memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat lokal melalui kebutuhan bahan pangan. Beras, sayuran, buah-buahan, hingga kebutuhan lainnya diharapkan dapat dipasok pelaku usaha dan masyarakat Bontang.
Pemkot Bontang selanjutnya akan membahas persoalan tersebut dan menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah pusat, termasuk terkait pola pengelolaan serta pemenuhan kebutuhan operasional.
“Kalau memang ini program prioritas dan masyarakat membutuhkan, kita harapkan ada efek dominonya untuk perekonomian masyarakat di Bontang,” tandasnya.(lia/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



