Samarinda

DPRD Samarinda Akan Rancang Perda Atur Jalur Truk dan Kendaraan Berat

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca. (Istimewa).

Editorialkaltim.com – Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca, mengungkapkan, insiden kecelakaan mobil kontainer atau truk bertonase besar yang sering terjadi di jalan-jalan protokol kota menjadi momok ketakutan bagi masyarakat.

“Terutama para pengendara transportasi jalur darat,” bebernya kepada media.

Terbaru, pada 2023, terjadi muatan truk mogok bahkan kecelakaan di Gunung Manggah, Sungai Dama.

Baca  Godok Raperda UMKM, Pansus II DPRD Samarinda Gelar RDP dengan Mitra Kerja

Setelah sebelumnya pada 2020 terjadi kecelakaan yang menelan korban jiwa akibat rem blong.

Oleh karena itu, Komisi III DPRD Samarinda akan merancang sebuah Peraturan Daerah (Perda) Pemanfaatan Jalan yang mengatur kendaraan beroda 8 ke atas.

“Atau bertonase besar untuk tidak melintas di kota pada waktu siang hari, karena jalur sibuk dan padat,” katanya.

Baca  Resmi Pimpin Pengurus Masjid Jami' Al Ma'ruf Samarinda, Abdul Rofik: Mari Tingkatkan Aktivitas Dakwah

Markaca menyampaikan bahwa selain merancang Perda, Pemerintah Kota (Pemkot) juga berencana untuk melakukan pemangkasan pada Gunung Manggah sebagai salah satu solusi untuk mengurangi kemiringan curam gunung tersebut.

“Tindakan ini diharapkan dapat mengurangi insiden kecelakaan yang berpotensi membahayakan keselamatan orang lain,” pungkasnya.

[FER | NFA]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltim kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button