Samarinda

Gelar Sosraperda, Markaca Sebut Warga Kerap Jadi Korban Pembukaan Lahan

Anggota DPRD Samarinda, Markaca saat gelar sosialisasi Raperda. (qon/editorialkaltim.com).

Editorialkaltim.com – Antusiasme warga Perumahan Pondok Karya Lestari (PKL), RT 13 Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, Samarinda terlihat saat paparan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda), tentang Tata Cara Pengupasan, Pengendalian Galian Tanah dan Pematangan Lahan oleh Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca.

Kegiatan Sosraperda tersebut dilaksanakan pada Rabu (24/5/2023). Raperda ini diusulkan karena melihat dampak dari pengupasan lahan dan galian tanah yang belum tertib. Alhasil dampak lingkunganya banyak dirasakan oleh masyarakat salah satunya banjir.

Baca  Penanganan Parkir Liar di Samarinda, Markaca Usulkan Kajian Kebijakan Parkir

Markaca mengatakan, penyebarluasan Raperda ini diusulkan oleh Komisi III DPRD Samarinda. Hal tersebut dilakukan untuk menghindarkan hal – hal yang tidak diinginkan di kota tepian ini.

“Selain Tambang batu bara, galian tanah atau pematangan lahan ini juga menjadi penyebab banjir di Samarinda, dan ini harus di atur bagaimana tata cara mengelolanya,” ucapnya.

Dalam berjalannya Sosialisasi Raperda ini Markaca juga menampung beberapa masukan dari masyarakat dan partisipasi warga yang cukup aktif ketika Sosialisasi dilaksanakan.

Baca  Sudah Saatnya Bisnis Batu Bara Beralih, Celni: Buka Peluang Usaha Baru

“Karena ini masih bersifat rancangan, maka sosialisasi juga kami akan menampung sekiranya apabila ada masukan-masukan dari masyarakat untuk peraturan ini nantinya,” ujarnya.

Politisi Gerindra ini berharap dengan adanya sosialisasi ini masyarakat dapat memahami peraturan yang sedang digodok oleh DPRD Samarinda dan yang terpenting setiap kebijakan yang dikeluarkan memang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di masa kini dan masa yang akan datang.

Baca  Ahmad Vananzda Minta Kontrol Ketat untuk Pembangunan Guest House dan Homestay di Samarinda

“Bahwa sekarang masyarakat harus paham aturan apa yang dikeluarkan oleh DPRD Samarinda, jangan seperti tahun-tahun sebelumnya banyak Perda yang menumpuk dan kurang disosialisasikan,” tutupnya.

[QON | NFA | ADV]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Related Articles

Back to top button