Tapal Batas Saloloang-Pejala Belum Jelas

Editorialkaltim.com – Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Jamaluddin, mengaku belum memperoleh informasi mengenai hasil akhir penyelesaian tapal batas antara Kelurahan Saloloang dan Kelurahan Pejala. Sementara itu, warga RT 8 yang sebelumnya disebut masuk ke RT 6 Pejala hingga kini masih tercatat sebagai warga Saloloang secara administrasi kependudukan.
“Sampai hari ini informasi ataupun hasil akhir daripada proses itu kami tidak ketahui,” ujar Jamaluddin, Senin (10/8/2026).
Jamaluddin mengatakan, pihaknya sebelumnya telah berupaya memperoleh informasi dari pejabat yang menangani urusan pemerintahan di lingkungan Pemkab PPU. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil.
“Beberapa waktu lalu saya pernah coba telepon mantan Camat Penajam, dua kali saya telepon alhamdulillah tidak diangkat. Saya tidak tahu apa beliau nomor saya hilang atau memang tidak perlu lagi diangkat,” katanya.
Menurutnya, informasi mengenai hasil penyelesaian tapal batas diperlukan DPRD untuk mengetahui perkembangan proses yang telah berjalan. Informasi itu juga sempat ingin disampaikan kepada masyarakat saat kegiatan reses.
“Saya mau mendapatkan informasi terkait hasil akhir daripada proses sengketa tapal batas itu karena akan saya sampaikan di saat reses kemarin,” lanjutnya.
Meski hasil akhir persoalan batas wilayah belum diketahui, Jamaluddin menyebut pelayanan administrasi bagi warga di kawasan tersebut tetap berjalan melalui kelurahan masing-masing.
“Perlu diketahui sejauh ini masyarakat bertetangga bersebelahan ini secara administrasi pelayanan administrasi mereka tetap di masing-masing kelurahannya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, warga RT 8 yang sebelumnya disebut masuk ke RT 6 Kelurahan Pejala hingga kini masih tercatat sebagai warga Kelurahan Saloloang. Administrasi kependudukan mereka juga masih tercatat di RT 8 Saloloang.
“Jadi RT 8 yang dulu ditarik ke RT 6 Pejala itu tetap warga masyarakat Kelurahan Saloloang, RT 8. Sejauh ini proses administrasi mereka secara kependudukan dan sebagainya tetap masuk ke Kelurahan Saloloang,” ujarnya.
Jamaluddin berharap ada kejelasan mengenai hasil penyelesaian tapal batas Saloloang-Pejala. Kepastian batas wilayah dinilai penting agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas sekaligus mencegah persoalan administrasi di kemudian hari.(ta/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



