KaltimSamarinda

DPRD Samarinda Pertanyakan Bagi Hasil Pajak Provinsi

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi (Foto: Editorialkaltim/Salman)

Editorialkaltim.com – Realisasi bagi hasil pajak daerah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) untuk Kota Samarinda masih berada di angka 35,69 persen hingga 31 Juli 2026. Dari pagu Rp534,56 miliar, dana yang terealisasi baru Rp190,79 miliar.

Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. Terlebih, realisasi bagi hasil pajak di sejumlah daerah lain tercatat lebih tinggi.

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi mengatakan pihaknya belum ingin terburu-buru menyimpulkan adanya keterlambatan maupun penahanan hak daerah. DPRD, kata dia, perlu lebih dulu mencermati seluruh data penerimaan dan transfer secara menyeluruh.

“Kita enggak bisa menyimpulkan, enggak bisa terburu-buru bahwa apakah benar pemerintah provinsi menahan hak pemerintah kota. Ini masih harus kita buka datanya dulu,” ujarnya, Kamis (13/8/2026).

Menurut Iswandi, rekonsiliasi data perlu dilakukan antara Pemprov Kaltim dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda.

Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan besaran hak bagi hasil yang telah terbentuk, jumlah yang telah ditetapkan, serta dana yang benar-benar masuk ke kas daerah.

Iswandi menyebut masih terdapat selisih sekitar Rp343 miliar dari pagu yang telah ditetapkan. Dengan waktu sekitar lima bulan tersisa hingga akhir tahun, kondisi tersebut dinilai perlu segera dimitigasi agar tidak memengaruhi kondisi keuangan daerah.

“Ini menyangkut kepastian pendapatan daerah, kesehatan APBD dan kemampuan pemerintah dalam membiayai pelayanan serta pembangunan Kota Samarinda,” katanya.

Ia mengingatkan keterlambatan penerimaan bagi hasil berpotensi memengaruhi arus kas Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Apalagi, sejumlah program pembangunan telah direncanakan dengan memperhitungkan asumsi pendapatan tersebut.

Komisi II pun meminta Pemprov Kaltim membuka data secara transparan. Dengan demikian, besaran hak Samarinda dan realisasi dana yang telah ditransfer dapat diketahui secara pasti.

Iswandi masih optimistis sisa bagi hasil pajak tersebut dapat diselesaikan dalam tahun berjalan. Namun, DPRD akan mengambil langkah lebih lanjut jika realisasinya tidak menunjukkan peningkatan signifikan.

“Kalau memang sampai bulan depan masih belum atau masuk triwulan ketiga angkanya masih belum naik-naik, kita akan datangi dan pertanyakan, kita minta kepastian apa masalahnya,” tuturnya.

Ia menegaskan persoalan bagi hasil pajak tidak semestinya dikaitkan dengan kepentingan politik. Fokus utama, menurutnya, adalah memastikan hak Kota Samarinda diterima sesuai ketentuan agar pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. (sal/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button