
Editorialkaltim.com – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) mendukung penguatan kolaborasi lintas elemen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Komitmen tersebut tercermin dari kehadiran Wakil Ketua III DPRD Kukar Aini Faridah dalam Apel Sabuk Kamtibmas di Lapangan Apel Polres Kukar, Kamis (13/8/2026).
Apel bertajuk “Guyub Rukun Benua Etam Bersatu” itu menjadi ruang konsolidasi aparat keamanan, pemerintah daerah dan berbagai unsur masyarakat untuk menjaga kondusivitas Kukar.
Keterlibatan DPRD menjadi penting mengingat stabilitas keamanan berkaitan erat dengan penyelenggaraan pemerintahan dan aktivitas masyarakat. Kondisi daerah yang kondusif juga menjadi salah satu faktor pendukung kelancaran pelayanan publik, pembangunan hingga kegiatan ekonomi masyarakat.
Kehadiran Aini sekaligus memperlihatkan keterlibatan unsur legislatif dalam membangun komunikasi bersama kepolisian dan pemerintah daerah. Upaya menjaga kamtibmas tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada aparat keamanan, melainkan membutuhkan partisipasi masyarakat serta koordinasi antarlembaga.
Apel tersebut turut dihadiri Asisten I Pemkab Kukar Akhmad Taufik, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), organisasi perangkat daerah (OPD), organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat hingga pengemudi ojek online.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul mengapresiasi keterlibatan berbagai unsur tersebut. Menurutnya, kebersamaan menjadi modal penting untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan di Kukar.
“Apel ini menjadi momentum untuk meneguhkan komitmen bersama seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan kamtibmas yang kondusif. Hal ini merupakan bagian dari kesiapsiagaan kita bersama agar seluruh kegiatan masyarakat dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan damai,” ujarnya.
Khairul mengingatkan tantangan menjaga keamanan tidak hanya berkaitan dengan gangguan secara langsung seperti pencurian, begal dan tawuran. Potensi gangguan juga dapat muncul melalui ruang digital berupa provokasi, hoaks, ujaran kebencian hingga ajakan melakukan kekerasan.
Karena itu, masyarakat didorong lebih aktif melakukan pencegahan sejak lingkungan terkecil. Warga juga diminta memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya serta mengedepankan musyawarah ketika menghadapi persoalan.
Kepolisian turut mengajak masyarakat menghindari tindakan main hakim sendiri. Setiap gangguan kamtibmas dapat dilaporkan melalui layanan kepolisian 110 agar memperoleh penanganan.
Bagi DPRD Kukar, keterlibatan dalam forum lintas unsur seperti Apel Sabuk Kamtibmas menjadi bagian dari dukungan kelembagaan terhadap terciptanya stabilitas daerah. Kolaborasi pemerintah, kepolisian, legislatif dan masyarakat menjadi fondasi penting agar Kukar tetap aman sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan daerah. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



