Penajam Paser Utara

Wakil Bupati PPU Dorong KKSS Bentuk Kepengurusan Kecamatan hingga Layanan Bantuan Hukum

Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin (ist)

Editorialkaltim.com – Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) didorong memperluas jangkauan organisasi hingga tingkat kecamatan sekaligus memperkuat pelayanan bagi anggotanya. Salah satu gagasan yang didorong adalah pembentukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KKSS untuk membantu warga yang membutuhkan pendampingan hukum.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin yang juga Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) KKSS PPU saat membuka Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) KKSS Kabupaten PPU di Ruang Rapat Wakil Bupati, Selasa (13/10/2026).

Abdul Waris menilai keberadaan kepengurusan hingga tingkat kecamatan penting karena warga Sulawesi Selatan tersebar di berbagai wilayah PPU. Pembentukan Badan Pengurus Cabang (BPC) diharapkan membuat komunikasi organisasi semakin dekat dengan anggota sekaligus mempermudah KKSS mengetahui kebutuhan warga di masing-masing wilayah.

Baca  Ketua Komisi III DPRD PPU Dorong Penyelesaian Cepat Proyek Pembangunan Fisik

“KKSS yang ada di Penajam harus diaktifkan sebisa mungkin. Kita harus bersatu dan berinovasi agar organisasi ini semakin besar, tetap eksis, serta mampu mengakomodasi dan membantu warga Sulawesi Selatan yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara,” ujar Abdul Waris.

Selain memperluas struktur kepengurusan, ia mengusulkan pembentukan LBH sebagai salah satu bentuk penguatan fungsi sosial organisasi. Keberadaannya diharapkan dapat menjadi ruang konsultasi maupun pendampingan bagi anggota KKSS yang menghadapi persoalan hukum.

Abdul Waris juga meminta program kerja organisasi tidak hanya berorientasi pada kegiatan seremonial. Setiap departemen didorong memiliki kegiatan yang konkret, kreatif dan memberikan manfaat langsung, baik kepada anggota maupun masyarakat PPU secara lebih luas.

Baca  Pemkab PPU Dorong Ling Tien Kung Jadi Pilihan Olahraga Lintas Usia

Mukerda, menurutnya, menjadi momentum untuk menyatukan visi sekaligus menentukan arah kerja organisasi. Karena itu, program yang disusun perlu mempertimbangkan kebutuhan warga serta kemampuan organisasi dalam menjalankannya secara berkelanjutan.

Kemandirian organisasi turut menjadi perhatian. Abdul Waris mendorong KKSS membangun sumber pendanaan yang berkelanjutan agar berbagai program tidak selalu bergantung pada dukungan pihak lain. Pertemuan dan silaturahmi antar-pengurus juga diharapkan dilakukan secara berkala untuk menjaga komunikasi serta kekompakan organisasi.

Ia menambahkan, KKSS memiliki ruang untuk mengambil bagian dalam pembangunan daerah. Terlebih, PPU berada di kawasan strategis sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga perubahan dan perkembangan daerah membutuhkan kontribusi berbagai elemen masyarakat.

Baca  Pemkab PPU Kenalkan Praktik Pelayanan DPMPTSP kepada Peserta PKP LAN

Melalui Mukerda tersebut, Abdul Waris berharap KKSS PPU semakin solid sekaligus mampu menjadi organisasi yang hadir ketika anggotanya membutuhkan bantuan. Penguatan struktur hingga kecamatan, layanan sosial dan hukum, serta program pemberdayaan diharapkan dapat memperluas manfaat keberadaan KKSS di tengah masyarakat PPU.

Mukerda turut dihadiri jajaran pengurus dan anggota KKSS PPU, anggota DPRD PPU serta Kasdim 0913/PPU. Forum tersebut diharapkan menghasilkan program kerja yang terarah sekaligus memperkuat kontribusi KKSS terhadap pembangunan dan kehidupan sosial masyarakat Kabupaten PPU. (Adv/Rir)

Related Articles

Back to top button