KaltimSamarinda

Pedagang di Kelurahan Selili Diimbau Tidak Gunakan Saluran Air untuk Berusaha

Tim Trantibum Linmas Kelurahan Selili memberikan imbauan kepada para pedagang (Foto: Editorialkaltim/doc)

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kelurahan Selili mengimbau pedagang dan pelaku usaha di Jalan Sejati agar tidak menggunakan area di atas drainase untuk berjualan maupun memasang spanduk atau media promosi usaha.

Imbauan tersebut bertujuan menjaga fungsi drainase tetap optimal serta memastikan fasilitas umum tidak dialihfungsikan untuk kepentingan pribadi atau kegiatan usaha. Sebagai jalur aliran air, drainase harus terbebas dari berbagai bentuk penggunaan yang berpotensi menghambat fungsinya.

Kepala Seksi Pemerintahan dan Trantib Linmas Kelurahan Selili Fachrurozie menegaskan bahwa pedagang dan pelaku usaha perlu memahami pentingnya menjaga ketertiban serta mematuhi ketentuan pemanfaatan ruang di lingkungan sekitar.

Baca  Damayanti Tekankan Pentingnya Peran GOPTKI dalam Pendidikan Awal Anak

“Kami mengimbau seluruh pedagang dan pelaku usaha di Jalan Sejati agar tidak berjualan maupun memasang banner di atas drainase. Fasilitas tersebut harus tetap difungsikan sebagaimana mestinya dan tidak digunakan untuk kepentingan usaha,” ungkapnya, Rabu (4/11/2026).

Menurut Fachrurozie, drainase yang tidak terhalang menjadi salah satu faktor pendukung kelancaran aliran air, terutama saat hujan. Karena itu, penggunaan area di atas saluran drainase untuk berdagang maupun memasang media promosi perlu dihindari.

Baca  LBH Samarinda Sebut 2025 Diwarnai Represi Negara hingga Konflik Agraria Meluas

Ia juga mengajak para pelaku usaha menempatkan barang dagangan dan media promosi di lokasi yang tidak mengganggu fasilitas umum maupun aktivitas masyarakat. Pemanfaatan ruang untuk berdagang perlu memperhatikan fungsi fasilitas umum agar tidak mengganggu aliran air serta kenyamanan warga.

“Penataan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran masyarakat. Kami berharap para pelaku usaha dapat bekerja sama dengan menjaga fasilitas umum dan menggunakan ruang usaha secara tertib,” tegas Fachrurozie.

Fachrurozie berharap imbauan tersebut dapat dipahami dan dilaksanakan seluruh pedagang serta pelaku usaha di Jalan Sejati. Dengan tidak memanfaatkan area drainase untuk berjualan maupun memasang spanduk, fungsi saluran air dapat tetap terjaga dan lingkungan menjadi lebih tertib.

Baca  Unmul Teliti Potensi Longsor di Batuah, Camat Loa Janan Apresiasi Kolaborasi Ilmiah

“Kesadaran bersama dalam menjaga fasilitas umum menjadi langkah penting untuk menciptakan kawasan yang nyaman, aman, dan tertata bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya. (ADV)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button