Disdukcapil Kukar Perluas Layanan hingga Desa, Warga Tak Perlu Lagi ke Tenggarong


Editorialkaltim.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan hingga tingkat desa dan kelurahan. Langkah ini dilakukan agar masyarakat lebih mudah mengurus dokumen tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil di Tenggarong.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iriyanto, mengatakan pelayanan administrasi kependudukan kini telah tersedia secara penuh di desa dan kelurahan. Dengan demikian, masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan di wilayah masing-masing.
Menurutnya, perluasan layanan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mengurangi biaya transportasi bagi warga yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan.
“Seluruh dokumen itu masyarakat tidak perlu lagi ke Tenggarong. Cukup mengurus di desa masing-masing karena pelayanan di sana sudah tersedia secara penuh, sama seperti layanan yang kami buka di Tenggarong,” ujar Iriyanto, Kamis (5/11/2026).
Iriyanto berharap kemudahan akses tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mendorong masyarakat lebih tertib dalam mengurus administrasi kependudukan.
Di sisi lain, ia menyampaikan bahwa capaian program dan kegiatan Disdukcapil Kukar sepanjang 2026 telah memenuhi target nasional. Bahkan, sebagian besar indikator cakupan kepemilikan dokumen kependudukan telah melampaui target yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Alhamdulillah, seluruh target nasional terkait program kegiatan Dukcapil sudah tercapai. Sebagian besar bahkan sudah melampaui target. Mudah-mudahan per 31 Desember 2026 semuanya bisa terlampaui,” ungkapnya.
Ia menegaskan capaian tersebut akan menjadi dorongan bagi Disdukcapil untuk terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah desa dan kelurahan.
Melalui pemerataan akses pelayanan, Disdukcapil Kukar berharap masyarakat dapat memperoleh dokumen kependudukan dengan lebih mudah dan cepat tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke Tenggarong.
“Harapannya, masyarakat bisa mengurus dokumen kependudukan lebih mudah dan cepat tanpa harus ke Tenggarong,” pungkasnya. (dhn/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



