
Editorialkaltim.com – Peluang mendapatkan pekerjaan tetap terbuka meski pencari kerja belum lolos seleksi perusahaan. Melalui platform Tepian, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Samarinda menyediakan informasi lowongan secara berkelanjutan sesuai kompetensi dan sertifikasi yang dimiliki pencari kerja.
Kepala Disnaker Kota Samarinda Yuyum Puspitaningrum menjelaskan bahwa pencari kerja yang telah terdaftar dan memiliki kartu AK1 dapat terus menerima pemberitahuan lowongan selama statusnya masih tercatat sebagai pencari kerja.
Melalui laman tepian.samarindakota.id, sistem akan mengirimkan notifikasi apabila terdapat perusahaan yang membuka lowongan sesuai kualifikasi pencari kerja.
“Jadi, ketika ada perusahaan yang mendaftar di platform Tepian, pencari kerja akan mendapatkan notifikasi lowongan yang sesuai dengan kompetensi dan sertifikat yang dimiliki. Selanjutnya, mereka bisa memilih apakah ingin melamar atau tidak,” ungkap Yuyum saat ditemui dalam kegiatan Job Fair 2026 di atrium lantai 1 Go Mall Samarinda, Rabu (4/11/2026).
Menurutnya, informasi lowongan dalam platform tersebut tidak terbatas pada perusahaan peserta bursa kerja, tetapi juga mencakup perusahaan yang telah terdaftar sebelumnya di Disnaker.
Informasi lowongan dari perusahaan seperti Fremcare yang tidak berpartisipasi dalam bursa kerja tetap dapat diakses melalui sistem tersebut. Disnaker juga mendorong seluruh perusahaan yang membuka kesempatan kerja di Samarinda untuk mendaftarkan kebutuhan tenaga kerjanya.
Selain memperluas akses informasi, platform ini menjadi sarana pengawasan terhadap legalitas perusahaan, termasuk nomor induk berusaha (NIB), serta informasi mengenai gaji, fasilitas, dan jaminan ketenagakerjaan.
“Pencari kerja tidak hanya mendapatkan informasi mengenai posisi yang tersedia, tetapi juga dapat mengetahui gambaran mengenai perusahaan, gaji, serta fasilitas atau jaminan yang diberikan,” tegas Yuyum.
Selain menyediakan informasi pekerjaan di tingkat lokal, Yuyum menyebut pihaknya turut membuka akses bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar daerah melalui aplikasi SIAPkerja milik Kementerian Ketenagakerjaan.
Disnaker juga memperkuat pemetaan kebutuhan pelatihan kerja melalui pemanfaatan kode QR. Yuyum menjelaskan, langkah tersebut dilakukan untuk mengatasi ketidaksesuaian antara keterampilan pencari kerja dan kebutuhan dunia usaha.
“Melalui QR Code, masyarakat dapat menyampaikan jenis pelatihan yang diminati. Sementara itu, Disnaker juga menggali informasi langsung dari perusahaan mengenai keterampilan dan kompetensi tenaga kerja yang mereka butuhkan,” ucapnya.
Data minat pelatihan masyarakat selanjutnya akan dipadukan dengan informasi kebutuhan tenaga kerja dari perusahaan sebagai dasar penentuan program pelatihan prioritas.
Dengan pendekatan tersebut, Disnaker berharap pelatihan yang diselenggarakan tidak sekadar menghasilkan sertifikat, tetapi juga membekali masyarakat dengan keterampilan yang benar-benar dibutuhkan industri.
Pemanfaatan platform Tepian diharapkan mampu mempertemukan pencari kerja dan perusahaan secara lebih efektif sekaligus memperluas kesempatan masyarakat Samarinda untuk memperoleh pekerjaan sesuai kemampuan mereka. (ADV)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



