Kutim

DPRD Kutai Timur Bahas Pertanggungjawaban APBD 2023 dalam Rapat Paripurna

Anggota DPRD dari Fraksi Golongan Karya (Golkar), Maswar. SE. (istimewa)

Editorialkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-27 untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Rapat ini digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutai Timur.

Anggota DPRD dari Fraksi Golongan Karya (Golkar), Maswar. SE, mengungkapkan pentingnya tahapan penyampaian Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sesuai dengan Undang-undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. “Laporan ini menjadi tolak ukur kepada sisi pemerintah daerah terhadap efektivitas dan efisiensi keuangan daerah dalam membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan kemampuan daerah dalam merealisasikan pendapatan serta efektivitas dalam realisasi belanja daerah,” kata Maswar.

Baca  DPRD Kutim Dukung Penuh Kutim Muda Fest untuk Pemuda dan UMKM

Maswar juga menjelaskan realisasi anggaran 2023 terdiri dari pendapatan daerah sebesar 8,59 triliun, dengan rincian pendapatan asli daerah sebesar 352,46 miliar, transfer sebesar 7,67 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 568,85 miliar rupiah. “Presentase realisasi pendapatan daerah sebesar 104% menunjukkan realisasi yang melampaui target pendapatan daerah pada tahun anggaran 2023, merupakan angka terbesar dalam lima tahun terakhir,” ungkap Maswar.

Baca  Paripurna DPRD Kutim Ke-11: Fraksi Tanggapi Rancangan APBD 2024

Menurutnya, meskipun pendapatan asli daerah menunjukkan realisasi yang sangat besar, presentasi realisasi PAD sebesar 44% menunjukkan target masih belum tercapai, sehingga masih ada kendala pada penyerapannya. “Fraksi Golkar meminta agar dilakukan optimalisasi perhitungan, pemantauan, dan evaluasi serta peningkatan target realisasinya,” tutur Maswar.

Fraksi Golkar juga menyoroti target RPJMD Tahun ke-3, yaitu pembangunan atau peningkatan jalan dengan predikat mantap, masih belum terealisasi. Maswar menekankan perlunya sinergi dan koordinasi yang lebih baik dengan kementerian terkait.

Baca  Pemkab Kutim Luncurkan Sekolah Siaga Kependudukan

“Untuk Multi Years Contract (MYC) yang sedang berjalan, harus dilakukan percepatan penyelesaian infrastruktur sesuai skema yang telah disetujui. Hambatan atau kendala teknis harus segera dipetakan dan ditentukan alternatif solusinya,” tutup Maswar.(shn/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker