
Editorialkaltim.com – Persoalan banjir yang masih menghantui Kota Samarinda mendapat perhatian DPRD setempat. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda diminta memperketat pengawasan kawasan sempadan sungai sekaligus memastikan lahan yang telah ditertibkan tidak kembali dipenuhi bangunan.
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Jasno, mengatakan penataan bantaran sungai harus menjadi prioritas pemerintah dalam mengatasi persoalan banjir jangka panjang. Menurutnya, langkah tersebut perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk di kawasan pinggiran kota.
“Upaya menata kota dan mengatasi banjir menahun harus dilakukan dari hulu ke hilir, termasuk mengembalikan fungsi sempadan sungai secara menyeluruh,” kata Jasno, Senin (12/10/2026).
Jasno menilai keberadaan bangunan di kawasan sempadan sungai dapat mengganggu fungsi alami sungai sebagai jalur penampungan dan penyaluran air hujan. Jika terus dibiarkan, kondisi tersebut berpotensi memperburuk genangan ketika intensitas hujan meningkat.
Karena itu, ia mendorong pemerintah tidak hanya fokus membenahi kawasan sungai di pusat kota. Wilayah penyangga juga perlu mendapat perhatian agar penanganan banjir berjalan secara terintegrasi.
Menurutnya, penertiban bangunan mesti disertai langkah lanjutan berupa normalisasi aliran sungai, pembangunan turap, serta penyediaan jalan inspeksi. Upaya tersebut diperlukan untuk menjaga kawasan yang sudah dibersihkan dari pemanfaatan yang tidak sesuai aturan.
Jasno juga menekankan pentingnya program relokasi yang terencana dan berkelanjutan. Penataan sempadan sungai dinilai harus memiliki arah yang jelas agar hasil penertiban tidak bersifat sementara.
Selain pembangunan fisik, pengawasan terhadap aktivitas masyarakat di sepanjang bantaran sungai perlu diperkuat. Ia meminta aparat pemerintahan di tingkat lingkungan ikut berperan mencegah munculnya bangunan baru.
“Pemerintah daerah perlu memaksimalkan peran pengawasan dari tingkat RT hingga Satpol PP,” ujarnya.
Jasno menilai keterlibatan pengurus RT, kelurahan, dan kecamatan sangat penting karena mereka berada paling dekat dengan aktivitas masyarakat. Pengawasan sejak awal diharapkan mampu mencegah pelanggaran pemanfaatan ruang sebelum berkembang menjadi persoalan lebih besar.
Ia mengingatkan, keberhasilan penanganan banjir tidak hanya ditentukan besarnya pembangunan infrastruktur, tetapi juga konsistensi pemerintah dalam menegakkan aturan tata ruang.
Penataan kawasan sungai secara berkelanjutan diharapkan mampu mengurangi risiko banjir, mencegah terbentuknya kawasan kumuh baru, sekaligus mempercantik wajah Samarinda sebagai Kota Tepian.
DPRD pun mendorong Pemkot Samarinda memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah agar penertiban, pembangunan infrastruktur, dan pengawasan kawasan sempadan sungai dapat berjalan beriringan.(adr/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



