KaltimSamarinda

DIP Dimutakhirkan, PPID Samarinda Harap Koordinasi Lebih Solid

Salah satu aparatur sipil negara (ASN) mengikuti kegiatan Asistensi dan Verifikasi Daftar Informasi Publik (DIP) 2026 melalui Zoom Meeting (Foto: PPID Samarinda)

Editorialkaltim.com – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Samarinda menggelar kegiatan Asistensi dan Verifikasi Daftar Informasi Publik (DIP) 2026. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini bertujuan untuk memutakhirkan data serta meningkatkan aksesibilitas publik terhadap informasi pemerintahan.

Ketua PPID Kota Samarinda, Aji Syarif Hidayatullah, mengungkapkan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam mewujudkan tata kelola informasi yang transparan dan akuntabel sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca  Fraksi Demokrat-PPP Desak Pemprov Bangun Pelabuhan Ikan dan SPBU di Kutim

“Mekanisme ini dirancang untuk memfasilitasi sesi asistensi secara individual antara unit kerja dan tim verifikator guna memastikan setiap data dan dokumen memenuhi standar klasifikasi yang ditetapkan,” ungkapnya saat ditemui di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda, Senin (19/10/2026).

Aji menekankan sinergi antarunit teknis merupakan kunci dalam menyediakan data berkualitas bagi masyarakat.

Baca  Wakil Ketua DPRD PPU Apresiasi Kinerja Kepolisian dalam Pengamanan Mudik Lebaran

“Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun koordinasi yang lebih solid antara PPID dan PPID Pelaksana dalam menyuplai data dan dokumen yang berkualitas,” ucapnya.

“Saya mengimbau seluruh peserta untuk memanfaatkan sesi asistensi ini dengan sebaik-baiknya. Jangan ragu untuk berdiskusi, berkonsultasi, dan membahas berbagai kendala teknis di unit kerja masing-masing bersama tim verifikator,” sambung Aji.

Selain itu, melalui kegiatan asistensi dan verifikasi ini, Aji berharap dapat dihasilkan DIP yang mutakhir dan mudah diakses oleh masyarakat.

Baca  Pematangan Lahan Secara Terang-terangan di Tengah Kota Samarinda, Izin Legalitas Dinilai Tidak Sinkron

“Keterlibatan aktif seluruh perangkat daerah, kelurahan, badan usaha milik daerah (BUMD), hingga badan layanan umum daerah (BLUD) juga diharapkan dapat memperkuat kualitas pelayanan informasi secara menyeluruh,” tutup Aji. (ADV)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button