BontangKaltim

UKW PWI Bontang, Satu Mata Uji Tak Lulus Dinyatakan Tidak Kompeten

Peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Bontang tengah mengikuti ujian di Badak LNG Learning Center Bontang (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Sebanyak 28 wartawan dari sejumlah daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bontang yang diselenggarakan Lembaga Uji Pikiran Rakyat di Badak LNG Learning Center, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan ini diikuti peserta dari dua jenjang kompetensi, yakni 22 wartawan jenjang muda dan enam wartawan jenjang madya.

Ketua PWI Bontang Muhammad Kusnadi menyampaikan terima kasih kepada Badak LNG yang telah memberikan fasilitas dan dukungan untuk penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Ia berharap seluruh peserta dapat dinyatakan kompeten setelah mengikuti rangkaian pengujian. Menurutnya, kelulusan UKW bukan sekadar mendapatkan sertifikat, melainkan juga harus disertai tanggung jawab dalam menjalankan profesi jurnalistik.

Baca  PWRI PPU Kumpulkan Ratusan Purnabakti, Silaturahmi Jadi Energi Baru

“Sebanyak 28 orang dari 30 pendaftar ikut serta dalam UKW kali ini, terdiri dari enam peserta madya dan 22 muda,” ujarnya saat memberikan sambutan di hadapan peserta.

Sementara itu, perwakilan Lembaga Uji Pikiran Rakyat Endro S. Efendi mengatakan, pelaksanaan UKW kali ini melibatkan penguji dari Kaltim tanpa mendatangkan penguji dari luar daerah.

Selain itu, kegiatan tersebut melibatkan tiga penguji magang yang berasal dari Kalimantan Utara, Berau, dan Samarinda.

Endro menegaskan, sertifikasi kompetensi merupakan salah satu aspek penting dalam meningkatkan profesionalisme wartawan.

Baca  Loa Janan Gelar Jalan Santai dan Senam Sehat Bareng Forkopimda

Ia menjelaskan, narasumber memiliki hak untuk menolak wawancara dengan wartawan yang belum memiliki sertifikasi kompetensi. Hal serupa berlaku jika narasumber hanya bersedia diwawancarai wartawan dengan jenjang kompetensi tertentu.

Menurutnya, keputusan tersebut merupakan hak narasumber yang mendapat perlindungan dari Dewan Pers.

Dalam pelaksanaannya, peserta harus menjalani 11 mata uji dengan standar nilai minimal 70 untuk setiap mata uji. Peserta yang memperoleh nilai di bawah standar dalam satu mata uji dinyatakan tidak kompeten.

“Satu saja mata uji yang tidak lulus, maka ia dinyatakan tidak kompeten,” tegasnya.

Baca  Damai Aqsho Samarinda Gelar Tabligh Akbar Ketika Hamba Angkat Tangan Allah Turun Tangan

Endro menjelaskan, para penguji bertugas menilai dan memotret kemampuan peserta untuk memastikan setiap wartawan benar-benar memiliki kompetensi sesuai standar yang ditetapkan.

Penilaian tersebut mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, serta kemampuan menerapkan prinsip-prinsip jurnalistik dalam menjalankan tugas kewartawanan.

UKW PWI Bontang dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni 20–21 Oktober 2026. Melalui kegiatan ini, para wartawan diharapkan mampu meningkatkan kompetensi, menjaga profesionalisme, serta menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan. (adr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button