Samarinda

Samri Dorong Penyelesaian Dugaan Pelanggaran Pemilu Samarinda Melalui Mahkamah Konstitusi

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra (istimewa)

Editorialkaltim.com – Masyarakat Samarinda kembali dihadapkan pada dugaan pelangaran dalam proses pemilihan umum yang menjadi sorotan utama. Fenomena ini bukanlah hal baru dalam setiap kontes demokrasi lima tahunan. Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan perlunya intervensi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyelesaikan sengketa tersebut demi menjaga integritas proses demokrasi.

“Dari pantauan saya di media sosial, klaim pelanggaran tersebut semakin memperumit situasi,” ujar Samri. Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai langkah terbaik adalah melibatkan MK sebagai lembaga penegak hukum yang independen agar polemik ini dapat diselesaikan dengan adil.

Baca  Subandi Dukung Rencana Proyek Penerangan Jalan Umum dengan Pola KPBU

“MK harus berperan sebagai mediator dalam sengketa ini. Saat ini, sulit untuk menentukan kebenaran karena semuanya tidak terlihat transparan,” tambahnya. Samri berharap agar proses pemilihan umum dapat berjalan lancar tanpa adanya kekacauan di masyarakat.

“Kami berharap semua pihak dapat menjaga ketenangan. Yang terpenting, proses ini harus berjalan dengan damai tanpa memicu konflik,” katanya. Samri juga menekankan pentingnya menjaga kedamaian baik di kalangan elit maupun masyarakat.

Baca  Pembuatan Aturan Harus Sesuai Prosedur, Angkasa Jaya Dorong Bapemperda Tegas

“Pokoknya, kami berharap situasi tetap aman dan tanpa masalah, baik di level atas maupun di level bawah,” tandasnya. Semoga dengan intervensi MK, dugaan pelanggaran dalam pemilihan umum dapat diselesaikan dengan adil dan transparan, sehingga integritas proses demokrasi di Kota Samarinda tetap terjaga. (lin/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker