
Editorialkaltim.com – DPRD Samarinda mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Khusus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) untuk memperkuat penanganan kebakaran saat musim kemarau. Tim khusus ini dinilai penting mengingat karakteristik lahan di Kalimantan memungkinkan api merambat hingga ke bawah permukaan tanah.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Andriansyah, mengatakan kebakaran di kawasan gambut dan lahan yang mengandung batu bara membutuhkan teknik penanganan berbeda dibandingkan kebakaran permukiman. Api berpotensi terus menyala di dalam tanah meski kobaran di permukaan telah padam.
“Kebakaran di lahan gambut memiliki tingkat kesulitan tersendiri karena api dapat menjalar di bawah tanah dan sulit dipadamkan,” ujarnya, Selasa (13/10/2026).
Menurut Andriansyah, kondisi tersebut menjadi alasan pentingnya membentuk satgas dengan kemampuan teknis khusus. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat penanganan sekaligus mencegah kebakaran meluas ke kawasan lain.
Satgas tersebut diusulkan berada di bawah koordinasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) atau Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarta) Samarinda.
Personel yang tergabung nantinya perlu mendapatkan pelatihan intensif, mulai dari pemadaman lahan gambut, pemantauan titik panas atau hotspot, hingga teknik isolasi api di bawah permukaan tanah.
Selain peningkatan kemampuan petugas, kesiapan peralatan dan koordinasi antarlembaga juga dinilai penting agar penanganan kebakaran dapat berjalan cepat dan efektif.
“Kita ingin mengubah pendekatan dari sekadar merespons bencana menjadi kesiapsiagaan permanen yang terorganisir,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPRD Samarinda berencana menggelar rapat kerja bersama BPBD dan Disdamkarta. Pertemuan tersebut akan membahas konsep pembentukan satgas, kebutuhan personel, sarana pendukung, serta alokasi anggaran.
Andriansyah menegaskan, kesiapsiagaan menghadapi karhutla harus dilakukan secara berkelanjutan. Pasalnya, musim kemarau yang datang setiap tahun selalu membawa risiko kebakaran, termasuk akibat aktivitas manusia yang tidak bertanggung jawab.
Ia berharap keberadaan satgas khusus nantinya tidak hanya mempercepat pemadaman, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan sebelum kebakaran meluas.
Dengan penanganan yang lebih terarah, ancaman kabut asap diharapkan dapat ditekan sehingga kualitas udara tetap terjaga, kesehatan warga terlindungi, dan aktivitas ekonomi masyarakat tidak terganggu.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



