KaltimSamarinda

Tekan Harga Sembako, DPRD Samarinda Usul Jalur Distribusi Langsung dari Petani

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – DPRD Kota Samarinda mendesak pemerintah kota memangkas rantai distribusi pangan yang berpotensi membuat harga kebutuhan pokok semakin mahal. Jalur perdagangan langsung antara petani dan konsumen dinilai perlu segera dibangun agar biaya pemasaran lebih efisien dan harga sembako tetap terjangkau masyarakat.

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain, menilai pembenahan sistem distribusi perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Pasalnya, harga pangan di tingkat konsumen tidak hanya dipengaruhi ketersediaan barang, tetapi juga biaya yang muncul sepanjang proses penyaluran.

Menurutnya, keberadaan jalur perdagangan langsung dapat menjadi alternatif untuk mengurangi ketergantungan terhadap rantai pemasaran yang panjang. Skema tersebut sekaligus membuka peluang bagi petani memperoleh akses pasar lebih luas.

Baca  Kabupaten/Kota Terkaya di Kalimantan Timur

“Petani perlu diberikan akses langsung kepada konsumen sehingga biaya distribusi bisa ditekan dan masyarakat memperoleh kebutuhan pangan dengan harga lebih terjangkau,” ujar Sani, Senin (12/10/2026).

Politisi PKS itu menyebut pembenahan distribusi harus dibarengi langkah antisipasi terhadap potensi kenaikan harga beras, minyak goreng, bawang, serta sejumlah komoditas penting lainnya.

Sani mengingatkan pemerintah tidak boleh menunggu harga melonjak sebelum mengambil tindakan. Pemantauan pasar, menurutnya, harus disertai kesiapan intervensi ketika ditemukan gangguan pasokan ataupun kenaikan harga yang memberatkan masyarakat.

Salah satu langkah yang diusulkan yakni memperluas pelaksanaan operasi pasar, khususnya menjelang hari besar keagamaan dan musim kemarau. Momentum tersebut perlu mendapat perhatian mengingat potensi perubahan pasokan dan kebutuhan masyarakat.

Baca  Internet Gratis Kaltim Dukung Digitalisasi Koperasi Merah Putih

“Operasi pasar harus dipersiapkan sejak awal agar pemerintah memiliki langkah antisipasi ketika pasokan terganggu dan harga kebutuhan pokok mulai meningkat,” katanya.

Selain memperkuat operasi pasar, Sani meminta pemerintah memanfaatkan cadangan pangan daerah secara optimal. Ketersediaan stok dinilai penting sebagai langkah pengamanan ketika pengiriman komoditas dari daerah produsen mengalami hambatan.

Ia juga menyoroti perlunya pengawasan terhadap aktivitas perdagangan. Pemerintah diminta meningkatkan pengawasan guna mencegah praktik penimbunan yang berpotensi mengganggu ketersediaan barang di pasaran.

Baca  Pemkab Kubar Verifikasi RKPD 2025, Selaraskan Arah Pembangunan Daerah

Berbagai usulan tersebut rencananya akan diperjuangkan melalui pembahasan Badan Anggaran (Banggar) dan Komisi II DPRD Samarinda agar mendapat perhatian dalam penyusunan prioritas APBD Perubahan 2026.

Sani berharap Dinas Perdagangan, Dinas Pangan, dan pelaku usaha lokal dapat memperkuat koordinasi untuk memastikan kebijakan pengendalian harga berjalan efektif.

“Pengendalian harga membutuhkan kerja sama seluruh pihak, mulai dari pemerintah hingga pelaku usaha, supaya masyarakat tidak terus terbebani kenaikan harga pangan,” tutupnya.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button