BalikpapanKaltim

RDP Komisi I DPRD Balikpapan Bahas Tertibkan Billboard

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan Komisi I DPRD Kota Balikpapan bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (Foto: Humpro DPRD)

Editorialkaltim.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan Komisi I DPRD Kota Balikpapan bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (17/2/2025), membahas intensif mengenai penertiban billboard yang marak menyita perhatian publik. Kegiatan ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman, yang menegaskan perlunya penegakan hukum yang lebih ketat.

Yono Suherman mengungkapkan bahwa banyak keluhan dari warga mengenai billboard yang didirikan tanpa mematuhi peraturan yang berlaku.

“Penertiban ini penting untuk menjaga estetika kota dan memastikan keamanan publik. Terlalu banyak billboard ilegal yang tidak hanya merusak pemandangan, tapi juga berpotensi membahayakan,” kata Suherman.

Baca  DPRD Balikpapan Respons Pengaduan Masyarakat Terkait Pencemaran oleh PT CBI

Hadir dalam rapat tersebut, perwakilan dari berbagai OPD seperti Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pendapatan, Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Kesehatan. Mereka membahas tentang aturan yang berlaku serta tantangan dalam penegakan hukum.

Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Arif Rahman, menyatakan kesiapannya untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang ada.

Baca  Bapemperda Balikpapan Bahas Raperda Penyelenggaraan Olahraga

“Kami siap untuk bertindak sesuai dengan mandat peraturan daerah,” ujar Arif Rahman dalam sesi paparan.

Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan juga mengemukakan pentingnya sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha periklanan.

“Kami tidak hanya fokus pada penertiban, tetapi juga memberikan solusi yang memungkinkan para pelaku usaha mengikuti regulasi dengan benar,” tambahnya.

Baca  Wagub Kaltim Pastikan Efisiensi Anggaran Bidang Pendidikan dan Kesehatan Tidak Akan Berkurang

Dari rapat ini, beberapa rekomendasi disusun, termasuk peningkatan sosialisasi mengenai regulasi pemasangan billboard, pengetatan pengawasan, dan revisi regulasi yang ada untuk adaptasi dengan dinamika kota. Rapat ini menandai komitmen DPRD Kota Balikpapan dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang tertata dan aman bagi masyarakat.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button