Nasional

PPPK Paruh Waktu Diangkat Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, Bisa Ikut Seleksi CPNS

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (Foto: BPMI Setpres)

Editorialkaltim.com – Pemerintah akan mengangkat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027. Kebijakan ini mencakup pegawai lintas profesi. Mereka juga mendapat kesempatan mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan keputusan tersebut disepakati dalam rapat koordinasi pemerintah dengan pimpinan DPR RI di Jakarta, Jumat (6/11/2026). Pengangkatan tidak hanya berlaku bagi tenaga pengajar, tetapi juga dosen, petugas pemadam kebakaran, tenaga medis, hingga personel Satpol PP.

Baca  KPU Resmi Tetapkan Jadwal Kampanye Pemilu 2024

“Setelah beberapa kali kita melakukan perhitungan, maka hari ini kita memutuskan PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu yang mencakup lintas profesi,” kata Prasetyo.

Seiring perubahan status itu, PPPK penuh waktu berkesempatan mengikuti tes CPNS pada 2027. Kesempatan tersebut terbuka bagi pegawai dari berbagai profesi.

“Jadi, karena statusnya PPPK (paruh waktu) lintas profesi naik menjadi penuh waktu maka (PPPK penuh waktu) diberi kesempatan yang sama untuk tahun 2027 mengikuti tes CPNS,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Prasetyo juga mengumumkan pemerintah akan membuka rekrutmen CPNS mulai tahun ini. Seleksi tersebut direncanakan berlangsung pada November 2026.

Baca  Antisipasi Kasus Kematian, Petugas Pemilu 2024 Bakal Dapat Perlindungan BPJS Kesehatan

Ia menjelaskan rekrutmen dibutuhkan untuk menyegarkan komposisi pegawai negeri sipil (PNS), menyusul pegawai yang memasuki masa pensiun. Pemerintah juga membutuhkan tambahan PNS untuk mendukung program-program prioritas.

Informasi lebih rinci mengenai seleksi akan disampaikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam waktu dekat. Prasetyo meminta calon pelamar mengikuti pengumuman resmi dan mulai mempersiapkan diri.

“Bagi adik-adik kita, perlu kami sampaikan bahwa dipersilakan untuk mengikuti pengumuman dan juga mempersiapkan diri untuk mengikuti seluruh rangkaian tes yang akan dilaksanakan oleh pemerintah dalam rangka pengangkatan CPNS,” ujarnya.

Baca  Pelatih Bahrain Sindir Indonesia Punya 300 Juta Penduduk tapi Gunakan Pemain Belanda

Pengumuman rekrutmen CPNS 2026 itu terpisah dari kesempatan PPPK penuh waktu mengikuti seleksi CPNS pada 2027. Pemerintah belum merinci tahapan dan persyaratan untuk masing-masing seleksi.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button