KaltimSamarinda

Perkuat Keamanan Pemerintahan Digital, Samarinda Optimalkan CSIRT dan Audit Sistem

Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfo Samarinda, Agus Sri Hartoyo.(Foto: Editorialkaltim/doc)

Editorialkaltim.com – Di tengah semakin luasnya pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan pemerintahan, perlindungan data masyarakat menjadi tanggung jawab yang tidak bisa ditawar.

Keamanan sistem informasi bukan sekadar persoalan teknis, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah.

Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus memperkuat tata kelola persandian serta kesiapsiagaan siber untuk melindungi aset digital dan data warga.

Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfo Kota Samarinda, Agus Sri Hartoyo, menyampaikan bahwa indikator kinerja utama urusan persandian diarahkan untuk mengukur tingkat kematangan tata kelola dan kesiapan keamanan siber pemerintah daerah.

Menurutnya, penguatan tersebut mencakup tiga aspek utama, yakni tata kelola melalui penilaian Indeks Keamanan Informasi (KAMI) dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), ketangguhan sistem yang meliputi keamanan server, jaringan, dan aplikasi publik, serta kesiapan siber dalam merespons insiden keamanan.

Baca  Banyak Memberi Manfaat, Aplikasi Mobile JKN Jadi Andalan Peserta JKN

“Keamanan informasi harus menjadi prioritas dalam penyelenggaraan pemerintahan digital. Kami ingin memastikan seluruh sistem yang digunakan pemerintah memiliki tata kelola yang baik, tangguh menghadapi ancaman, serta mampu melindungi aset digital dan data masyarakat,” ungkap Agus kepada awak media, Jumat (6/11/2026).

Untuk memperkuat perlindungan tersebut, Diskominfo Samarinda mengoptimalkan sejumlah langkah pengamanan, salah satunya melalui penguatan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Kota Samarinda.

Agus menyebut tim ini disiapkan untuk melakukan pemantauan dan penanganan insiden siber selama 24 jam sehari dan tujuh hari dalam sepekan (24/7), termasuk memitigasi celah kerentanan serta potensi peretasan.

Baca  Sani Bin Husein Soroti Pentingnya Pendidikan Berkarakter Tanpa Perlu Mengganti Kurikulum

Ia menegaskan bahwa kecepatan respons menjadi faktor penting dalam meminimalkan dampak gangguan keamanan digital.

“Keberadaan CSIRT menjadi bagian penting dalam membangun kesiapsiagaan siber daerah. Kami mendorong agar setiap potensi ancaman dapat terdeteksi dan ditangani secepat mungkin sehingga tidak mengganggu keberlangsungan layanan publik,” jelas Agus.

Selain memperkuat tim tanggap insiden, Diskominfo juga melakukan pembaruan keamanan secara rutin terhadap lingkungan runtime dan sistem operasi server.

Diskominfo turut melakukan audit digital serta inventarisasi berkala terhadap domain dan aplikasi layanan publik untuk memastikan sistem tetap terpantau dan memiliki standar keamanan yang memadai. Agus menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan agar potensi kelemahan sistem dapat diketahui lebih awal.

Baca  DPRD Kaltim Imbau Masyarakat Agar Tidak Golput Pilkada 2024

“Pengamanan siber tidak cukup dilakukan ketika terjadi serangan. Pemeliharaan sistem, pembaruan keamanan, dan audit digital harus berjalan secara berkala agar kerentanan dapat diidentifikasi lebih dini dan risiko gangguan dapat ditekan,” jelasnya.

Melalui penguatan tata kelola, ketangguhan sistem, serta kesiapan penanganan insiden, Diskominfo Samarinda berharap kematangan keamanan siber pemerintah daerah terus meningkat.

“Kami ingin membangun ekosistem pemerintahan digital yang aman, andal, dan dapat dipercaya masyarakat. Karena itu, penguatan keamanan siber harus dilakukan secara konsisten seiring dengan perkembangan teknologi dan semakin kompleksnya ancaman digital,” pungkas Agus. (ADV)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button