Penajam Paser Utara

Pemkab PPU Perkuat Budaya Antikorupsi, Aparatur Diingatkan Waspadai Pelanggaran dari Hal Kecil

Forum Konsultasi Publik Penguatan Pengawasan Internal dan Sosialisasi Kode Etik, Integritas dan Budaya Antikorupsi

Editorialkaltim.com – Upaya membangun pemerintahan yang bersih di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus diperkuat melalui peningkatan kesadaran aparatur. Inspektorat Daerah PPU mengingatkan bahwa potensi tindakan koruptif tidak selalu berbentuk kasus besar, tetapi dapat muncul dari berbagai praktik dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Inspektur Daerah PPU Budi Santoso menyampaikan hal tersebut dalam Forum Konsultasi Publik Penguatan Pengawasan Internal yang dirangkai dengan Sosialisasi Kode Etik, Integritas dan Budaya Antikorupsi, di Kantor Inspektorat Daerah PPU, Kamis (27/8/2026).

Menurut Budi, pemahaman mengenai bentuk-bentuk korupsi perlu terus diperluas agar aparatur tidak hanya mengidentikkannya dengan manipulasi anggaran, mark-up maupun penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa. Kesadaran terhadap integritas harus diterapkan dalam setiap aktivitas pemerintahan.

Baca  Soroti Dampak Pembangunan Bandara VVIP, Thohiron: Reforma Agraria Harus Clean And Clear

“Korupsi bukan hanya perkara besar seperti yang sering muncul di pemberitaan, misalnya mark-up, persoalan pertanggungjawaban anggaran, atau penyimpangan pengadaan barang dan jasa. Ada berbagai tindakan lain dalam pelaksanaan tugas yang juga perlu kita pahami dan cegah,” jelasnya.

Sebagai bagian dari penguatan kesadaran tersebut, Inspektorat PPU juga menggelar kampanye antikorupsi yang menyoroti tiga isu utama, yakni pencegahan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, penolakan gratifikasi dan suap, serta larangan penyalahgunaan fasilitas kantor. Kampanye itu menjadi sarana edukasi agar nilai integritas semakin melekat dalam lingkungan kerja pemerintahan.

Baca  Ditunjuk Sebagai Pj Bupati PPU, Berikut Profil dan Kekayaan Makmur Marbun

Inspektorat PPU juga memperkenalkan Ummu Latifah sebagai Penyuluh Antikorupsi di lingkungan Pemkab PPU. Kehadirannya diharapkan dapat memperluas edukasi sekaligus mendorong munculnya kader dan relawan antikorupsi yang dapat menjadi penggerak budaya integritas di masing-masing lingkungan kerja.

Dalam pelaksanaannya, forum pengawasan internal dan sosialisasi antikorupsi digabungkan dengan mengedepankan prinsip 3E. “Kami menggunakan prinsip efektif, efisien, dan ekonomis. Karena kedua agenda sama-sama harus dilaksanakan dan memungkinkan untuk disatukan, maka kami laksanakan dalam satu rangkaian kegiatan,” ujar Budi.

Baca  DPRD PPU Minta Data Sengketa Lahan Antara Warga dan PT Belantara Subur Rampung Sebulan

Melalui penguatan pengawasan internal dan edukasi secara berkelanjutan, Pemkab PPU berharap pencegahan korupsi tidak berhenti pada aturan formal, tetapi berkembang menjadi budaya kerja aparatur. Langkah tersebut diarahkan untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, transparan dan akuntabel. (Adv/Rir)

Related Articles

Back to top button