
Editorialkaltim.com – Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sejumlah tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) dan Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Kalimantan Timur (Kaltim) masih menunggak.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim Jaya Mualimin memastikan anggaran pembayaran TPP telah disiapkan dan akan dibayarkan setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan disahkan. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp172 miliar.
“Secara anggaran kan ada. Nilainya Rp172 miliar di dua rumah sakit. Di mana tempatnya? Di perubahan. Jadi kita masih menunggu,” ujarnya, Senin (7/9/2026).
Jaya mengatakan tunggakan TPP direncanakan dibayarkan sekaligus untuk tiga bulan. Ia berharap APBD Perubahan dapat disahkan pada Oktober sehingga pembayaran segera diproses.
“Ya, mudah-mudahan bulan Oktober sudah ada pengesahan dari DPRD,” katanya.
Ia menyarankan manajemen RSUD AWS menerapkan langkah serupa dengan RSKD untuk membantu nakes yang memiliki kewajiban pinjaman di bank. Manajemen rumah sakit dapat berkoordinasi dengan pihak perbankan agar penagihan pinjaman ditunda sementara hingga TPP dibayarkan.
“Yang punya tunggakan di bank-bank daerah, terutama Bank Kaltim, bikin surat ke Bank Kaltim jangan ditagih dulu. Nanti kalau sudah ada pembayaran baru ditagih. Akhirnya mereka tidak kena denda,” ujarnya.
Jaya menyebut mekanisme tersebut sebelumnya telah diterapkan di RSKD. Menurutnya, kebijakan itu membantu meredam keresahan pegawai akibat keterlambatan pembayaran TPP.
“Ini kemarin di kami di Kanujoso begitu. Jadi sementara di Rumah Sakit Kanujoso tidak ada gejolak. Karena itu yang bisa dilakukan oleh manajemen,” katanya.
Terkait aksi demonstrasi sejumlah nakes RSUD AWS yang mempersoalkan tunggakan TPP, Jaya meminta manajemen rumah sakit meningkatkan komunikasi dengan pegawai, terutama mereka yang memiliki kewajiban pinjaman.
Ia kembali menegaskan keterlambatan pembayaran bukan disebabkan ketiadaan anggaran. Dana telah dialokasikan dalam APBD Perubahan dan pencairannya kini menunggu pengesahan. (adr/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



