Nasional

DPR Desak Pengawasan Ketat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Cegah Manipulasi Data dan Penggantian Nama!

Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka (Foto: E-Media DPR)

Editorialkaltim.com – Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan pentingnya pengawasan ketat dalam proses pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 untuk mencegah praktik manipulasi data atau penggantian nama calon pegawai yang telah lolos seleksi.

Hal ini disampaikan menyusul pengumuman pemerintah yang akan melaksanakan pengangkatan sesuai jadwal yang ditetapkan, dengan CPNS paling lambat Juni 2025 dan PPPK tahap I dan II pada Oktober 2025.

Rieke, yang merupakan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, menekankan bahwa transparansi dan keadilan harus menjadi prioritas dalam setiap tahap pengangkatan.

Baca  BNN Adopsi AI untuk Membongkar Sindikat Narkotika

“Kami meminta semua pihak, khususnya di tingkat daerah, untuk mengawasi proses ini dengan sangat serius. Harus dipastikan tidak ada manipulasi data atau penggantian nama-nama yang sudah lolos seleksi,” ujar Rieke melalui Parlementaria.

Lebih lanjut, Rieke menjelaskan bahwa aturan baru yang diterbitkan telah mencabut keputusan sebelumnya dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang sempat memicu polemik.

Dengan aturan baru ini, proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Tanggal Mulai Tugas (TMT) harus berlangsung secara terbuka dan dapat diverifikasi.

Baca  Pemerintah Akan Umumkan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Pekan Depan

“Setiap langkah dari pengajuan hingga penetapan NIP harus transparan, dan kami di DPR akan memastikan bahwa tidak ada penyelewengan yang terjadi,” tambahnya.

Komitmen untuk transparansi ini juga didukung oleh arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa tidak ada penundaan pengangkatan yang bertahap, memastikan bahwa proses berlangsung sesuai dengan timeline yang telah ditetapkan.

Dalam mengakhiri pernyataannya, Rieke berharap kerja sama yang erat antara pemerintah daerah, DPRD, dan DPR RI dalam mengawal proses ini, sehingga integritas pengangkatan CPNS dan PPPK dapat dijaga.

Baca  Rieke Diah Pitaloka Kritik Keras Kebijakan Ekspor Pasir Laut, Sebut Langgar UU

“Kami tidak ingin ada satu pun calon pegawai yang kehilangan haknya atau namanya diganti oleh orang lain. Proses ini harus diawasi secara ketat oleh semua pihak,” pungkasnya.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button