KaltimSamarinda

DPRD Samarinda Soroti Transparansi dan Pergantian Direksi BUMD

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi (Foto: Editorialkaltim/Salman)

Editorialkaltim.com – Komisi II DPRD Samarinda menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), terutama terkait laporan keuangan hingga pergantian direksi yang terjadi sebelum masa jabatan berakhir. DPRD menilai keterbukaan informasi menjadi hal penting agar kebijakan perusahaan daerah tidak memunculkan polemik di kalangan pemegang saham.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi mengatakan setiap pemegang saham memiliki hak untuk mengetahui kondisi keuangan perusahaan, baik pemegang saham mayoritas maupun minoritas.

“Semua pemegang saham, baik mayoritas maupun minoritas, punya hak mengetahui laporan keuangan perusahaan secara terbuka dan jelas,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).

Baca  Ubah Faskes Anti Ribet, Adriani: Cukup Pakai Aplikasi Mobile JKN

Menurutnya, keterbukaan data diperlukan agar keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan kondisi riil perusahaan. Ia mencontohkan persoalan rasio kredit bermasalah yang belakangan menjadi perhatian sejumlah pihak.

Iswandi menilai tanpa adanya transparansi, berbagai persoalan di tubuh BUMD akan sulit dipastikan kebenarannya dan berpotensi memunculkan spekulasi di masyarakat maupun pemegang saham.

Selain laporan keuangan, Komisi II DPRD Samarinda juga menyoroti pergantian direksi yang dilakukan di tengah masa jabatan. Ia menilai langkah tersebut wajar dipertanyakan karena keputusan pergantian direksi merupakan kewenangan tertinggi dalam forum Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Baca  Pulau Kumala Dinilai Belum Beri Dampak Nyata

“Kalau kinerjanya baik dan tidak ada masalah, tentu pergantian mendadak akan menimbulkan pertanyaan dari para pemegang saham,” katanya.

Sebaliknya, lanjut dia, apabila terdapat persoalan dalam kinerja direksi sebelumnya, maka hal itu juga harus disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan asumsi yang berkembang di luar forum resmi perusahaan.

Ia juga menyinggung pembagian dividen perusahaan yang disebut mengalami penurunan meski laba perusahaan meningkat. Namun demikian, Iswandi menegaskan seluruh keputusan terkait dividen telah dibahas dan diputuskan dalam RUPS bersama para pemegang saham.

Baca  Paparan LKPJ 2024 Walikota Samarinda Hanya Mengulang Dari Tahun Sebelumnya

“Pembagian dividen itu diputuskan bersama dalam rapat umum pemegang saham sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Komisi II DPRD Samarinda berharap pengelolaan BUMD ke depan semakin terbuka dan akuntabel. Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan setiap kebijakan perusahaan dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.(sal/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button