
Editorialkaltim.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang memastikan seluruh layanan perizinan kini telah berbasis digital. Meski demikian, masyarakat masih banyak memilih datang langsung ke kantor untuk mengurus izin usaha.
Jabatan Fungsional Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus, mengatakan sistem perizinan online sebenarnya sudah diterapkan secara menyeluruh melalui OSS, MPP Digital, hingga SIMBG.
“Kalau kami semua online. Tapi masyarakat di Bontang ini kebanyakan lebih nyaman tatap muka,” ujarnya.
Menurut Idrus, pelaku usaha mikro menjadi kelompok yang paling sering datang langsung ke kantor pelayanan. Bahkan untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), masyarakat masih meminta pendampingan petugas karena kesulitan mengunggah dokumen.
Ia menyebut, DPMPTSP Bontang setiap tahun melayani sekitar 2.000 hingga 3.000 pengurusan NIB. Jumlah itu meningkat ketika ada program bantuan dari pemerintah pusat maupun provinsi yang mensyaratkan legalitas usaha.
“Kalau ada bantuan pemerintah, pasti masyarakat ramai mengurus NIB karena itu jadi syarat utama,” katanya.
Meski layanan sudah digital, DPMPTSP tetap membuka pendampingan langsung bagi masyarakat. Hal itu dilakukan agar pelaku usaha mikro tidak kesulitan memahami sistem online yang diterapkan pemerintah pusat.
Idrus menambahkan, perusahaan atau pelaku usaha berskala besar umumnya sudah mampu mengurus izin secara mandiri melalui aplikasi daring tanpa perlu datang ke kantor. (RIR/ADV DPMPTSP BONTANG)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



