
Editorialkaltim.com – Pemkot Bontang masih membatasi jumlah gerai waralaba nasional seperti Indomaret dan Alfamidi demi menjaga keberlangsungan usaha lokal. Kebijakan itu dilakukan karena tingginya minat investasi ritel modern di Kota Taman.
Jabatan Fungsional Penata Perizinan Ahli Muda, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang, Idrus, mengatakan pembatasan gerai modern telah diatur berdasarkan wilayah kecamatan.
“Kalau tidak dibatasi, Indomaret bisa masuk semua. Apalagi Bontang ini makin menarik karena ada perusahaan-perusahaan baru yang masuk,” ujarnya.
Saat ini kuota gerai modern ditetapkan sebanyak tujuh gerai di Bontang Utara, enam di Bontang Selatan, dan empat di Bontang Barat. Namun, jumlah tersebut masih berpotensi bertambah, khususnya di wilayah Bontang Utara.
Menurut Idrus, penambahan kuota dipertimbangkan karena jumlah penduduk di Bontang Utara lebih besar dibanding kecamatan lainnya. Bahkan, ada rencana penambahan dua gerai baru di kawasan Loktuan dan Bontang Kuala.
Ia menyebut kuota di Bontang Utara kini sudah penuh setelah adanya rencana gerai baru di kawasan Tanjung Limau. Sementara itu, Bontang Selatan masih memiliki sisa dua kuota.
Di sisi lain, pemerintah tetap memberi ruang bagi usaha ritel lokal seperti Eramart. Idrus menilai usaha tersebut berbeda dengan waralaba nasional karena masih masuk kategori usaha daerah.
“Kalau Eramart itu produk Kaltim. Selama jumlah gerainya masih sesuai ketentuan, statusnya masih UMKM,” katanya.
Ia menambahkan, salah satu kendala membuka gerai waralaba nasional adalah besarnya biaya investasi awal. Untuk membuka franchise Indomaret, misalnya, dibutuhkan deposit minimal Rp500 juta.(RIR/ADV DPMPTSP BONTANG)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



