E-Office PPU Berlaku Mulai 1 Februari, Pemkab Gelar Bimtek
Editorialkaltim.com – Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengadakan bimbingan teknis (bimtek) e-office. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, dimulai dari 9 Januari 2024 di aula lantai 3 Kantor Bupati PPU. Ini merupakan langkah konkret pemerintah kabupaten dalam menerapkan sistem administrasi berbasis digital.
Pada hari pertama dan kedua, bimtek dihadiri oleh pimpinan perangkat daerah dan pejabat administrator. Kemudian, pada hari ketiga, yang bertepatan dengan Kamis (11/1/2024), pelatihan diikuti oleh para camat, lurah, kepala UPT, dan kepala desa se-Kabupaten PPU. Kegiatan ini menandai komitmen serius PPU dalam menerapkan teknologi informasi dalam pengelolaan administrasi pemerintahannya.
Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun, dalam sambutannya, menekankan bahwa penerapan e-office merupakan bagian dari komitmen kepala daerah untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih baik.
“Gunakan kesempatan ini untuk belajar dan akan segera kita implementasikan pada 1 Februari 2024,” kata Makmur Marbun.
Dia berharap dengan penerapan e-office, akan tercipta pelayanan publik yang lebih efisien dan efektif.
Bimtek ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang sistem e-office dan cara menggunakannya dalam operasional sehari-hari. Pelatihan ini juga bertujuan untuk memastikan seluruh staf pemerintahan di PPU memiliki keterampilan yang diperlukan untuk mengoperasikan sistem baru ini (nfa)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.