

Editorialkaltim.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri menyatakan akan mengikuti rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) yang mengusulkan penetapan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional.
Aulia mengatakan penanganan karhutla di Kukar sejauh ini berjalan cukup baik. Namun, sejumlah titik kebakaran masih menjadi kendala karena sulit dijangkau dengan peralatan dan sumber daya manusia yang tersedia.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar memiliki program penanganan kebakaran dengan target pemadaman dalam waktu kurang dari 1 × 24 jam untuk lokasi yang masih dapat dijangkau petugas.
“Kita mengikuti saja apa yang direncanakan. Memang kalau kita di Kutai Kartanegara sendiri, kita sudah punya program. Kita berharap api-api yang bisa kita jangkau tidak lebih dari 1 x 24 jam,” ujar Aulia, Sabtu (24/10/2026).
Ia menjelaskan salah satu kendala penanganan karhutla terjadi di wilayah Muara Kaman. Kondisi lokasi yang sulit dijangkau membuat proses pemadaman tidak dapat dilakukan secara optimal menggunakan peralatan dan personel yang tersedia di daerah.
Untuk mengatasi kendala tersebut, Pemkab Kukar berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) guna meminta dukungan helikopter untuk melakukan pemadaman dari udara.
Aulia menilai dukungan sarana tambahan diperlukan agar penanganan karhutla di wilayah yang sulit dijangkau dapat berjalan lebih efektif.
Di sisi lain, ia mengapresiasi kesiapsiagaan petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmatan) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kukar dalam menangani kebakaran hutan dan lahan.
Menurutnya, koordinasi dan kesigapan petugas menjadi faktor penting dalam mengendalikan kebakaran, terutama di tengah keterbatasan akses menuju sejumlah lokasi.
“Kami sangat salut dengan perangkat daerah kami, Damkar dan BPBD kami, yang sangat sigap dalam melakukan proses penanganan karhutla,” katanya.
Terkait usulan penetapan karhutla di Kaltim sebagai bencana nasional, Aulia berharap langkah tersebut dapat memperkuat upaya penanganan kebakaran, khususnya di titik-titik yang membutuhkan dukungan lebih besar.
Ia berharap jika usulan tersebut terealisasi, penanganan karhutla dapat dilakukan secara lebih masif melalui dukungan sarana, personel, dan koordinasi lintas instansi.
“Di beberapa titik memang membutuhkan upaya yang lebih. Mudah-mudahan dengan proses penetapan sebagai bencana nasional, penanganannya bisa lebih masif lagi,” pungkasnya. (dhn/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



