Samarinda

Shania Rizky Amalia Sosialisasi Perlindungan Produk Lokal UMKM di Kelurahan Gunung Linggai

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Shania Rizky Amalia foto bersama dengan warga saat lalukan sosialisari Rancangan Peraturan Daerah. (foto: istimewa).

Editorialkaltim.com – Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Shania Rizky Amalia menggelar sosialisasi rancangan peraturan daerah (sosraperda) tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Pasar Modern. Kegiatan ini dilakukan di Kelurahan Gunung Linggai, Kecamatan Sungai Pinang, Senin (27/02/2023).

Menurut pihak DPRD Samarinda, pasar modern sudah menjamur di Kota Tepian, sehingga tidak hanya produk nasional dan luar saja yang harus diakomodir, tapi juga harus ada produk lokal di pasar modern seperti Mini Market, Indomaret, Era Mart, dan Alfamidi.

Baca  Yakin Pedagang Tidak Rugi usai TikTok Shop Ditutup, Menteri Teten: Tinggal Pindah Channel

“Di dalam sosialisasi itu, warga sangat menyambut baik rancangan peraturan ini, karena sangat menguntungkan pelaku UMKM lokal,” kata Shania.

Dalam sosialisasi tersebut, Shania juga mengatakan, ketika ada pembangunan pasar modern, perlu dikaji dan ditanyakan kepada masyarakat apakah mereka setuju atau tidak.

“Menurut warga, kehadiran seperti Mini Market juga merugikan mereka,” tambahnya.

Baca  Pengembangan Pertanian Pasca-Tambang di Kutai Kartanegara Dibahas dalam Sidang Doktoral IPB

Jika ada pasar modern, warga meminta agar radiusnya agak jauh dari permukiman warga, sehingga produk atau toko mereka bisa berkembang.

Selain itu, warga juga meminta kemudahan dalam hal pinjaman modal ke bank, sehingga mereka dapat mengembangkan usaha UMKM mereka.

“Saya jelaskan juga hal tersebut kepada mereka, intinya, jika ada usaha UMKM, pasti pemberian modal dari bank akan mudah. Jangan sampai tidak ada usaha, lalu mengajukan modal, pasti tidak diproses oleh pihak bank,” jelasnya.

Baca  Tingkatkan Pengembangan SDM, KPID Kaltim Kerjasama dengan Perguruan Tinggi

Dari masukan warga tersebut, Shania mengatakan, dirinya akan melakukan pelaporan ke panitia khusus (Pansus) agar aspirasi warga dapat diakomodir dalam raperda tersebut.

[NFA-2]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button