KaltimSamarindaZona Kampus

IMM Samarinda Desak Polisi Usut Dugaan Karhutla

Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Samarinda, Alif Baiquni (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Samarinda, Alif Baiquni, mendesak Polresta Samarinda mengusut tuntas dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Samarinda. Menurutnya, aparat perlu mengungkap penyebab kebakaran serta menelusuri kemungkinan adanya pihak yang sengaja melakukan pembakaran. Penanganan karhutla tidak boleh berhenti pada pemadaman api.

“Polresta Samarinda harus mengusut tuntas dugaan kebakaran hutan dan lahan. Jangan hanya memadamkan apinya, tetapi bongkar siapa yang membakar dan siapa yang harus bertanggung jawab,” tegasnya, Kamis (17/9/2026).

Baca  Olahraga Malam Kian Populer di Samarinda, DPRD Ingatkan Tak Sekadar Tren

Ia meminta proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan berdasarkan bukti. Apabila ditemukan pihak yang terbukti melakukan pembakaran secara sengaja, Alif meminta pihak tersebut diproses sesuai ketentuan hukum.

“Kalau dalam proses penyelidikan ditemukan adanya oknum yang dengan sengaja melakukan pembakaran, maka tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Jangan ada tebang pilih dan jangan ada pihak yang merasa kebal hukum,” ujarnya.

Baca  Dana Silpa Beasiswa Kaltim Rp3,5 M Dipakai Bayar UKT Mahasiswa Baru

Alif juga mendesak Polresta Samarinda tidak hanya berfokus pada penanganan di lapangan, tetapi turut menelusuri aktor, motif, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.

“Telusuri aktornya, ungkap motifnya, kumpulkan bukti, dan pastikan proses hukum berjalan sampai tuntas,” kata Alif.

Menurutnya, karhutla berdampak luas terhadap masyarakat dan lingkungan. Karena itu, penegakan hukum diperlukan apabila hasil penyelidikan menemukan adanya pelanggaran.

“Kami tidak meminta penanganan yang setengah-setengah. Kami meminta kepastian: siapa pelakunya, apa motifnya, dan bagaimana pertanggungjawabannya di hadapan hukum,” tegasnya.

Baca  Perpustakaan di PPU Didorong Jadi Pusat Riset Budaya Lokal

Alif menambahkan, IMM Kota Samarinda akan terus menyoroti persoalan lingkungan dan mendorong aparat penegak hukum memastikan setiap dugaan pelanggaran ditangani secara transparan sesuai proses hukum. (adr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button