KaltimSamarinda

Dinas ESDM Kaltim Tinjau Lubang Tambang yang Telan Korban Jiwa

Lokasi Bekas Lubang Tambang di wilayah Kelurahan Sei Siring, Lempake dan Sempaja, Kecamatan Samarinda Utara, yang berada dalam wilayah izin PT Dunia Usaha Maju (PT DUM) (Foto: Istimewa)

Editorialkaltim.com – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim meninjau lubang bekas tambang atau void yang menelan korban jiwa. Lokasi berada di wilayah Kelurahan Sei Siring, Lempake, dan Sempaja, Kecamatan Samarinda Utara, dalam wilayah izin PT Dunia Usaha Maju (DUM), Jumat (18/9/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto, Inspektur Tambang Kaltim Dayan, Camat Samarinda Utara Mochamad Joni, Lurah Sempaja Utara Hadriansyah, Ketua RT 22 Sempaja Utara La’ Mannu, Ketua LPM Sempaja Utara Muhammad Kacong, Babinsa Riyadi, serta Bhabinkamtibmas Sinaga.

Lubang tambang tersebut menelan korban jiwa, Muhammad Andi Rizki yang berusia 7 tahun. Pemprov Kaltim mencatat total korban jiwa akibat lubang tambang di Kalimantan Timur mencapai 30 orang.

Baca  Ditutup Wali Kota Samarinda Andi Harun Berharap Gebyar UKM Samarinda Street Food Festival Senantiasa Berkembang

Lokasi void kini menjadi perhatian karena izin pertambangan PT DUM akan berakhir pada Desember 2026. Sementara itu, kewajiban reklamasi dan penanganan void belum diselesaikan. Saat ini, izin perusahaan disebut berstatus dibekukan.

Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto menyampaikan dukacita atas kejadian tersebut. Kehadiran ESDM di lokasi juga untuk menjembatani penyelesaian persoalan void sekaligus melakukan inventarisasi yang nantinya dikoordinasikan dengan Inspektur Tambang pemerintah pusat.

“Kami turut berduka cita atas kejadian ini. Kami meminta Pak Camat untuk bermusyawarah bersama masyarakat dalam menentukan langkah penanganan void ini, apakah akan ditutup atau tetap dimanfaatkan dengan skema tertentu, termasuk penggunaan pompa air. Yang terpenting, jangan sampai kembali terjadi korban. Mengingat kewenangan atas pertambangan berada di pemerintah pusat, selanjutnya akan dikordinasikan melalui Inspektur Tambang,” ujarnya.

Baca  Loncat dari Ferry, ASDP Penajam Tegaskan Korban Bertindak Sendiri dan Berhasil Diselamatkan

Ketua LPM Sempaja Utara Muhammad Kacong menjelaskan masyarakat menggunakan air di lokasi tersebut ketika sumber air lainnya terbatas.

“Karena musim kemarau, masyarakat mengambil air di sini untuk kebutuhan sehari-hari dan pertanian,” ungkapnya.

Untuk mengurangi risiko, masyarakat mengusulkan pemerintah dan pihak terkait mempertimbangkan pemasangan pompa agar pengambilan air dapat dilakukan dari titik yang lebih aman.

Baca  DPRD Samarinda Dukung Polri Hentikan Sirine & Strobo untuk Gaya-Gayaan

Selain itu, diperlukan pembatasan akses dan pemasangan papan peringatan agar masyarakat tidak beraktivitas di lokasi berbahaya.

Dari sisi teknis pertambangan, Inspektur Tambang Kaltim Dayan menyampaikan pihaknya akan melakukan inventarisasi lebih lanjut terhadap lokasi tersebut.

“Kami akan menginventarisasi terkait lokasi ini dan melaporkannya kepada Kepala Inspektur Tambang Pusat, mulai dari aspek perizinan hingga teknis reklamasi dan penutupan void oleh perusahaan PT DUM,” imbuhnya. (adr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button