Penajam Paser Utara

DPMD PPU Perkuat Peran Desa Cegah Karhutla Lewat Program Jaga Desa

Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan

Editorialkaltim.com – Pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus diperkuat hingga tingkat desa. Pemerintah desa dan masyarakat didorong menjadi bagian penting dalam mendeteksi potensi kebakaran sekaligus menjaga lingkungan agar titik api dapat dicegah sejak dini.

Upaya tersebut dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PPU melalui kegiatan Jaga Desa dengan agenda Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan. Kegiatan tersebut melibatkan Kejaksaan, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), serta unsur pemerintah kecamatan.

Melalui sosialisasi tersebut, pemerintah desa diberikan penguatan pemahaman mengenai pentingnya pencegahan Karhutla. Peran desa dinilai strategis karena pemerintah desa berada paling dekat dengan masyarakat dan mengetahui kondisi lingkungan di wilayahnya masing-masing.

Baca  Tahura Bali Jadi Model Ekowisata Mangrove PPU, Bupati Lakukan Studi Lapangan

Keterlibatan desa juga diperlukan agar penanganan Karhutla tidak hanya dilakukan ketika kebakaran sudah terjadi. Langkah pencegahan dapat dimulai melalui peningkatan kesadaran masyarakat, pengawasan lingkungan hingga penyampaian informasi secara cepat apabila ditemukan aktivitas maupun kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Program Jaga Desa sekaligus menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi lintas sektor. DPMD, Kejaksaan, DPKP dan pemerintah kecamatan memiliki peran masing-masing yang dapat disinergikan untuk meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah desa menghadapi ancaman Karhutla.

Baca  Wakil Bupati PPU Dorong KKSS Bentuk Kepengurusan Kecamatan hingga Layanan Bantuan Hukum

Kolaborasi tersebut menjadi penting karena persoalan kebakaran hutan dan lahan tidak dapat ditangani oleh satu instansi saja. Dukungan masyarakat juga dibutuhkan agar upaya pencegahan dapat berjalan hingga lingkungan terkecil.

Selain meningkatkan kesiapsiagaan, sosialisasi diarahkan untuk membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya menjaga lingkungan. Pemerintah desa diharapkan mampu meneruskan pemahaman tersebut kepada masyarakat sehingga pencegahan Karhutla menjadi tanggung jawab bersama.

Penguatan kapasitas pemerintah desa juga diharapkan menciptakan pola koordinasi yang lebih responsif ketika ditemukan titik api. Informasi dari masyarakat dapat diteruskan dengan cepat kepada pihak terkait sehingga penanganan dapat dilakukan sebelum kebakaran berkembang dan menjangkau area yang lebih luas.

Baca  Pemkab PPU Perluas Kartu Penajam Cerdas hingga Madrasah, Akses Bantuan Pendidikan Diperkuat

Melalui kegiatan Jaga Desa, Pemkab PPU mendorong tata kelola pemerintahan desa yang tidak hanya berorientasi pada administrasi dan pelayanan publik, tetapi juga tanggap terhadap persoalan lingkungan serta potensi bencana di wilayahnya.

Sinergi lintas sektor tersebut diharapkan mampu membangun desa yang lebih aman dan tangguh menghadapi ancaman Karhutla. Dengan keterlibatan aktif pemerintah desa dan masyarakat, pencegahan kebakaran dapat dilakukan dari tingkat paling dekat dengan lokasi rawan sekaligus mendukung perlindungan lingkungan secara berkelanjutan di Kabupaten PPU. (Adv/Rir)

Related Articles

Back to top button