Pemkab PPU Perluas Kartu Penajam Cerdas hingga Madrasah, Akses Bantuan Pendidikan Diperkuat

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memperluas jangkauan program Kartu Penajam Cerdas (KPC) sebagai bagian dari upaya meningkatkan akses dukungan pendidikan bagi pelajar. Pada 2026, program tersebut turut mengakomodasi siswa madrasah ibtidaiyah (MI) dan madrasah tsanawiyah (MTs).
Penguatan program tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kartu Penajam Cerdas antara Pemkab PPU dan Bankaltimtara Cabang Penajam Paser Utara, yang dirangkai dengan peringatan HUT ke-61 Bankaltimtara bertema “Energi Baru, Terus Melaju”.
Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin menilai kerja sama tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan program pendidikan pemerintah daerah dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas. Menurutnya, dukungan terhadap pendidikan harus dipandang sebagai investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia PPU.
“Bagi kami, Kartu Penajam Cerdas bukan sekadar program bantuan pendidikan, tetapi merupakan investasi bagi masa depan generasi muda Kabupaten Penajam Paser Utara,” ujar Abdul Waris.
Masuknya MI dan MTs dalam kerja sama KPC juga diharapkan memperluas manfaat program bagi pelajar dengan latar belakang satuan pendidikan yang berbeda. Pemkab PPU ingin dukungan pendidikan dapat diberikan secara tepat sasaran sekaligus membantu memenuhi kebutuhan peserta didik.
Pimpinan Cabang Bankaltimtara PPU Agus Setiawan mengatakan kerja sama KPC pada 2026 memang turut mengakomodasi MI dan MTs. Bankaltimtara, kata dia, berkomitmen mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah agar manfaatnya dapat diterima masyarakat secara efektif.
“Kerja sama ini bukan sekadar penyediaan layanan perbankan, melainkan bentuk dukungan terhadap program prioritas pemerintah daerah agar dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Agus.
Selain sektor pendidikan, sinergi Pemkab PPU dan Bankaltimtara diperkuat melalui penyerahan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Instrumen tersebut diarahkan untuk mendukung elektronifikasi transaksi dan modernisasi pembayaran belanja operasional pemerintah daerah.
Abdul Waris berharap penggunaan KKPD membuat transaksi pemerintahan lebih praktis, tertib dan terdokumentasi. Namun, ia menegaskan digitalisasi pengelolaan keuangan tetap harus berjalan dengan prinsip akuntabilitas serta mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Pemanfaatan Kartu Kredit Pemerintah Daerah diharapkan membuat transaksi kebutuhan operasional semakin praktis dan tertib. Pada saat yang sama, setiap penggunaan anggaran tetap harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” jelasnya.
Menurut Agus, penerapan KKPD menjadi bagian dari dukungan Bankaltimtara terhadap elektronifikasi transaksi pemerintah daerah. Digitalisasi tersebut diharapkan meningkatkan efektivitas, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.
Pemkab PPU berharap kolaborasi dengan Bankaltimtara terus berkembang, tidak hanya pada layanan perbankan pemerintah, tetapi juga menyentuh program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Penguatan Kartu Penajam Cerdas dan digitalisasi transaksi pemerintah menjadi dua bentuk sinergi yang diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus tata kelola pemerintahan di PPU. (Adv/Rir)


