
Editorialkaltim.com – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bakal kembali memanggil PT Kalpataru Grup setelah perusahaan tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (26/8/2026). Ketidakhadiran perusahaan membuat DPRD belum mendapatkan klarifikasi langsung terkait pengelolaan Hak Guna Usaha (HGU).
RDP digelar setelah DPRD menerima surat dari DPD Forum Akuntabilitas Transparansi Kabupaten Kutai Kartanegara (FAKTA). Forum tersebut mempertanyakan persoalan status hingga pemanfaatan HGU perusahaan di sejumlah wilayah Kukar.
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan keterangan perusahaan diperlukan sebelum DPRD mengambil langkah lebih lanjut. Menurutnya, pembahasan tidak bisa hanya mengandalkan informasi dari satu pihak.
“Kami akan mengagendakan pertemuan kembali. Semua pihak harus hadir agar informasi yang diterima DPRD lengkap dan persoalannya bisa dibahas secara utuh,” ujar Ahmad Yani.
Ketidakhadiran PT Kalpataru menjadi salah satu kendala dalam RDP tersebut. DPRD belum bisa mengonfirmasi langsung sejumlah persoalan yang disampaikan dalam forum kepada pihak perusahaan.
Ahmad Yani menilai forum lanjutan penting untuk memberikan ruang yang sama kepada setiap pihak dalam menyampaikan keterangan. DPRD ingin keputusan nantinya tidak diambil berdasarkan informasi yang belum terkonfirmasi.
“Kami tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum mendengar penjelasan semua pihak. Penyelesaiannya harus memiliki dasar yang jelas dan sesuai ketentuan hukum,” katanya.
RDP dipimpin Ahmad Yani bersama Ketua Komisi II DPRD Kukar Eko Wulandanu. Sejumlah anggota DPRD Kukar, di antaranya Mohamad Idham, Karur Zaman, dan Ria Hidayani, turut mengikuti pembahasan.
Pertemuan juga melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah dan instansi terkait. Namun, hingga rapat berakhir, belum ada keputusan yang dapat ditetapkan karena klarifikasi dari perusahaan belum diperoleh.
DPRD Kukar selanjutnya akan menentukan jadwal pemanggilan ulang PT Kalpataru Grup. Ahmad Yani berharap perusahaan memenuhi undangan berikutnya agar persoalan tersebut dapat dibahas secara terbuka bersama pihak terkait.
“Kami ingin pertemuan berikutnya menghasilkan kejelasan. Karena itu, perusahaan perlu hadir dan memberikan penjelasan secara langsung,” tutupnya.(dhn/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



