gratispoll
KaltimKukar

DPRD Kaltim Soroti Lemahnya Regulasi Atasi Tambang Ilegal di Kukar

Anggota DPRD Kaltim dari daerah pemilihan Kukar, Firnadi Ikhsan (Foto: Editorialkaltim/Fitra)

Editorialkaltim.com – Maraknya tambang batu bara ilegal di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim). Berdasarkan data Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, ada sekitar 120 titik tambang emas hitam tanpa izin yang beroperasi di Kukar dan menimbulkan kerusakan serius terhadap lingkungan, ekonomi, dan sosial masyarakat.

Anggota DPRD Kaltim dari daerah pemilihan Kukar, Firnadi Ikhsan menyebut salah satu masalah utama adalah lemahnya regulasi. Menurutnya, hingga kini belum ada aturan yang benar-benar mampu memberikan sanksi tegas terhadap pelaku tambang ilegal meski sudah sering dikeluhkan masyarakat.

Baca  DPRD Kaltim Terima Kunjungan Akademisi FH Unmul dan ALHI

“Persoalan tambang ilegal ini seringkali dihadapkan pada kendala regulasi, yang membuat tidak serta-merta bisa ditindaklanjuti meski sudah banyak keluhan dari masyarakat,” kata Firnadi, Selasa (1/7/2025).

Firnadi menegaskan, kondisi ini membuat aparat di lapangan kerap serba salah. Di satu sisi masyarakat sudah sangat resah, tetapi di sisi lain mekanisme penindakan masih terbentur aturan yang lemah sehingga aktivitas ilegal terus berulang.

Baca  Sumpah Pemuda, Reza Ajak Milenial Mencintai Keragaman Budaya

Ia mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk segera mengevaluasi aturan-aturan terkait, supaya ada payung hukum yang jelas dan kuat untuk menghentikan praktik tambang ilegal yang merusak itu.

“Perlu keberanian untuk memperbaiki regulasi agar penindakan bisa tegas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Firnadi meminta masyarakat tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan sesaat dari tambang liar.

Baca  DJ Yate, Mahasiswa Uniba yang Sukses Manggung hingga ke Luar Negeri

“Kalau regulasinya kuat dan masyarakat juga kompak menolak, praktik semacam ini bisa kita tekan bersama,” pungkasnya.(ftr/ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button