
Editorialkaltim.com – Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Darlis Pattalongi menyoroti nasib lebih dari 500 guru honorer yang hingga kini belum memiliki kejelasan status. Para guru tersebut telah mengajar bertahun-tahun, tetapi tidak memiliki Surat Keputusan (SK). Kondisi itu membuat mereka kesulitan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).
“SK-nya tidak ada. Baru tadi saya didatangi di ruangan saya, ada enam orang yang mengadukan nasibnya karena mereka tidak ada SK. Tapi kenyataannya mereka sudah mengajar, ada yang sudah tiga tahun, ada yang sudah lima tahun mengajar,” ujarnya, Rabu (26/8/2026).
Darlis menyebut para guru tersebut hanya memiliki SK dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). SK itu sebatas menjadi dasar pembayaran honor dan tidak memberikan ikatan kepegawaian yang jelas.
“Tidak ada SK-nya. Hanya SK dari KPA, Kuasa Pengguna Anggaran. Itu hanya sebagai landasan dia terima honor, tapi sebetulnya tidak ada ikatan apa-apa sama sekali,” jelasnya.
Kondisi tersebut menjadi persoalan saat pemerintah membuka seleksi PPPK maupun ASN. Para guru honorer tanpa status kepegawaian yang jelas kesulitan mengikuti seleksi. Sebagian dari mereka juga telah melewati batas usia pendaftaran.
“Mereka ketika P3K tidak bisa ikut. Apalagi kalau ASN, enggak bisa daftar. Apalagi kalau usianya sudah melampaui. Sekarang ada yang sudah 45 tahun, ada yang 37 tahun, bahkan ada yang hampir 50 tahun,” katanya.
Darlis menilai persoalan tersebut perlu segera mendapat perhatian pemerintah. Sebab, para guru itu telah lama mengabdi dan menjalankan tugas mengajar, termasuk di wilayah pelosok Kaltim.
Ia menjelaskan, keberadaan guru tanpa status kepegawaian yang jelas berawal dari kebutuhan mendesak sekolah. Saat mengalami kekurangan tenaga pengajar, sejumlah sekolah merekrut guru untuk memenuhi kebutuhan pembelajaran.
“Banyak faktor. Pertama, direktur dari sekolah-sekolah langsung karena kebutuhan yang sangat mendesak pada saat itu. Sekolah kekurangan sekali guru sehingga waktu itu tidak berpikir panjang. Mereka yang memang basic-nya lulusan pendidikan dan memiliki kemampuan mengajar direkrut dulu sebagai guru bantu,” terangnya.
Darlis mengatakan DPRD Kaltim bersama Dinas Pendidikan akan memberi perhatian terhadap persoalan tersebut. Pihaknya mendorong solusi agar para guru yang telah lama mengabdi memperoleh kepastian status.
“Sekarang kenyataannya kita punya 500 orang guru lebih yang selama ini mengajar, mengabdi kepada saudara-saudara kita, adik-adik di Muara Ancalong tadi, ada dari Dalam Makam. Mereka risau,” pungkasnya. (adr/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



