KaltimPenajam Paser Utara

Anggaran Pemeliharaan Armada DLH PPU Turun Jadi Rp300 Juta

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH PPU, Kamaruddin (Foto: Editorialkaltim/Cinta)

Editorialkaltim.com – Anggaran pemeliharaan armada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada 2026 turun menjadi sekitar Rp300 juta. Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp700 juta.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH PPU Kamaruddin mengatakan, keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala dalam menjaga kondisi armada pengangkut sampah yang digunakan untuk melayani masyarakat.

“Untuk pemeliharaan armada tahun ini sekitar Rp300 juta, sedangkan tahun sebelumnya sekitar Rp700 juta. Jadi memang turun cukup banyak, sementara kebutuhan pemeliharaan armada tetap berjalan,” ujarnya saat diwawancarai, Rabu (26/8/2026).

Baca  Pasca-Pelantikan, Bupati Kutim Jalani Pembekalan di Akmil Magelang

Menurut Kamaruddin, pemeliharaan armada menjadi kebutuhan penting karena layanan pengangkutan sampah menjangkau hingga wilayah Sepaku. Jarak operasional yang jauh membuat kebutuhan suku cadang dan perawatan harus tetap dipenuhi.

“Armada kita melayani sampai Sepaku. Kalau ada armada yang jauh seperti itu, ketika membutuhkan suku cadang atau perbaikan tentu harus segera ditangani karena pelayanan pengangkutan sampah tetap berjalan,” lanjutnya.

Baca  Lembaga Kajian Ekonomi Islam Gelar Syariah Economic Leadership 10

Kamaruddin menyebut anggaran pemeliharaan yang tersedia saat ini telah habis digunakan. DLH PPU telah mengusulkan tambahan anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan untuk memenuhi kebutuhan pemeliharaan armada hingga akhir tahun.

“Untuk pemeliharaan sudah kami usulkan juga dalam perubahan. Kalau bisa ditambah sampai akhir tahun, armada akan lebih aman untuk tetap melayani masyarakat,” jelasnya.

Baca  DPRD Samarinda Agendakan Pertemuan dengan Pemkot Bahas Perbaikan Jalan

Pengelolaan sampah masyarakat umum di Kecamatan Sepaku masih ditangani DLH PPU. Sementara itu, sampah dari Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) ditangani melalui Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Pemaluan. (ta/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button