KaltimKukar

2.000 Pekerja Tambang di Kukar Kena PHK

Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigras Kutai Kartanegara (Foto: Google)

Editorialkaltim.com – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor pertambangan batu bara masih menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Hingga saat ini, sekitar 2.000 pekerja tercatat terdampak PHK.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kukar Dendy Irwan Fahriza mengatakan, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena pertambangan bergantung pada sumber daya yang tidak dapat diperbarui.

Menurutnya, pekerja yang selama ini menggantungkan penghasilan dari sektor pertambangan perlu menyiapkan keahlian lain untuk menghadapi perubahan industri.

“Kalau tenaga kerja bekerja pada perusahaan pertambangan, memang harus ada strategi berikutnya. Pekerjaan itu lambat laun pasti tidak akan bertahan lama,” ujar Dendy, Sabtu (29/8/2026).

Baca  Bupati PPU Luncurkan Website, SIM hingga Batik PKK di Peringatan HKG ke-54

Ia mendorong pekerja tambang meningkatkan keterampilan yang dapat digunakan di sektor lain, salah satunya pekerjaan yang berkaitan dengan ekonomi hijau atau green job.

Pekerja juga dapat mengembangkan keterampilan di bidang pengelolaan limbah, pengoperasian drone, hingga membuka usaha secara mandiri.

“Berarti mereka pun harus bergeser ke pekerjaan-pekerjaan yang memang terbarukan. Misalnya green job atau seperti apa. Jadi tingkatkan skill selain skill yang memang sudah mereka miliki saat bekerja di sektor pertambangan,” ujarnya.

Baca  Wali Kota Samarinda Pastikan Keberlanjutan Program Probebaya di Periode Kedua

Dendy menilai diversifikasi keahlian penting dilakukan sejak pekerja masih bekerja di sektor pertambangan. Dengan demikian, mereka tidak sepenuhnya bergantung pada keberlangsungan industri batu bara.

Ia juga mendorong pekerja mulai merintis usaha, baik secara mandiri maupun melalui kemitraan.

“Misalnya pengelolaan limbah, kemudian pilot drone, kemudian membuka lapangan pekerjaan lain menjadi owner, pemilik usaha, atau melalui kemitraan,” jelasnya.

Menurut Dendy, langkah tersebut perlu dilakukan karena aktivitas pertambangan secara bertahap akan menurun seiring berkurangnya cadangan batu bara.

Baca  Legislator Kaltim Minta ATR/BPN Tingkatkan Respons Terhadap Sengketa Tanah

“Kalau kita lihat trennya saat ini, lambat laun siklus pertambangan ini menurun. Menurun karena memang lambat laun akan habis untuk tambang batu bara tersebut,” katanya.

Karena itu, ia menegaskan pekerja perlu memiliki strategi jangka panjang agar tetap memperoleh penghasilan ketika aktivitas pertambangan menurun.

“Tenaga kerja harus punya strategi-strategi bahwa pekerjaan mereka tidak bisa selamanya di sektor pertambangan saja,” pungkasnya. (dhn/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button