Empat Tersangka Diduga Curi Kabel Tembaga di IKN

Editorialkaltim.com – Polsek Sepaku, Polres Penajam Paser Utara (PPU), mengungkap kasus dugaan pencurian kabel tembaga di kawasan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Polisi mengamankan empat tersangka beserta sejumlah barang bukti.
Kapolsek Sepaku AKP Syarifuddin mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan dugaan pencurian kabel tembaga di Tower 18 Rosamala, Site 2 HPK 1, Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, PPU, Sabtu (22/8/2026). Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti bersama petugas keamanan di lokasi.
“Setiap laporan yang kami terima akan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Dalam perkara ini, penyidik langsung bergerak melakukan pemeriksaan di lokasi, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan dari para saksi,” ujarnya.
Empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RSW (20), K (48), RF (41), dan R (16). Seluruhnya merupakan warga Kota Balikpapan dengan alamat berbeda.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan empat gulungan kabel tembaga, satu gergaji besi, satu tang genggam, dan satu cutter yang diduga digunakan dalam aksi tersebut. Akibat kejadian itu, Otorita IKN diperkirakan mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Syarifuddin menjelaskan, penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk mengungkap peran masing-masing tersangka.
“Penyidikan masih berlanjut. Kami akan melengkapi alat bukti, melakukan gelar perkara, dan memastikan seluruh proses hukum berjalan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.
Ia menegaskan, kepolisian akan meningkatkan pengawasan terhadap aset dan fasilitas strategis di wilayah Sepaku karena kawasan tersebut menjadi bagian dari pembangunan IKN.
“Sepaku memiliki kawasan yang sangat strategis. Karena itu, kami akan terus memperkuat pengamanan dan menindak tegas setiap tindak pidana yang berpotensi mengganggu keamanan maupun merugikan aset negara,” tegasnya.
Saat ini, keempat tersangka menjalani proses hukum dan dijerat Pasal 277 huruf f dan huruf g juncto Pasal 126 ayat (1) KUHP. Polisi juga mengimbau masyarakat dan petugas keamanan di kawasan IKN segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. (ta/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



