
Editorialkaltim.com – Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Darlis Pattalongi, mendukung kebijakan pemerintah terkait pengalihan pembiayaan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat meringankan beban pemerintah daerah.
“Kalau kita sih terus terang itu tidak ada masalah. Justru malah kita berterima kasih, pengalihan pembiayaan P3K menjadi beban APBN,” ujar Darlis, Rabu (26/8/2026).
Lebih lanjut, ia menyebut kebijakan tersebut juga membuka peluang bagi guru P3K untuk mengikuti seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan demikian, guru berstatus P3K berpeluang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui mekanisme seleksi yang ditetapkan pemerintah.
Kesepakatan mengenai pengalihan status dan pembiayaan guru menjadi salah satu hasil rapat koordinasi lintas kementerian bersama pimpinan DPR RI. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya penataan status guru P3K dan PNS secara nasional.
Darlis berharap kebijakan tersebut tidak hanya memberikan kepastian status bagi para guru, tetapi juga berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan dan kualitas pendidikan di daerah.
Kendati demikian, implementasi kebijakan tersebut masih menunggu payung hukum resmi. Pemerintah terus mendorong percepatan penyelesaian persoalan status kepegawaian guru yang juga menjadi perhatian DPR RI serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). (adr/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



