Nasional

Prabowo Perintahkan Bahlil Tak Naikkan Harga BBM Subsidi

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (Foto: BPMI Setpres)

Editorialkaltim.com – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia agar tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Arahan itu berlaku untuk Pertalite dan Solar yang menjadi BBM bersubsidi.

Bahlil mengatakan Presiden meminta pemerintah menjaga harga BBM subsidi agar tetap stabil demi menjaga daya beli masyarakat.

“Arahan Bapak Presiden memerintahkan agar menjaga harga BBM subsidi untuk tidak boleh dinaikkan,” ujar Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/8/2026) seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Baca  Menhub Budi: Bandara IKN Nusantara Siap Beroperasi 1 Agustus 2024

Menurut Bahlil, arahan tersebut menjadi kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga energi di tengah dinamika harga minyak mentah dunia.

Meski demikian, ia menjelaskan kebijakan berbeda diterapkan untuk BBM nonsubsidi. Harga BBM nonsubsidi akan tetap disesuaikan dengan perkembangan harga minyak mentah di pasar global.

Bahlil menegaskan penyesuaian itu dapat berupa kenaikan maupun penurunan, bergantung pada kondisi pasar.

“Kalau turun ya turun, jangan dinaikkan. Kira-kira begitu,” katanya.

Ia mengakui pergerakan harga minyak dunia masih berfluktuasi. Karena itu, pemerintah akan terus memantau perkembangan pasar sebagai acuan dalam menetapkan harga BBM nonsubsidi.

Baca  Mendes PDTT Klaim Penggunaan Dana Desa Sukses Meningkatkan Standar Hidup

Sejalan dengan kondisi tersebut, PT Pertamina Patra Niaga telah menurunkan harga sejumlah BBM nonsubsidi mulai 1 Agustus 2026. Penyesuaian dilakukan mengikuti tren harga rata-rata minyak dunia dan mempertimbangkan nilai tukar rupiah.

VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora mengatakan penyesuaian harga dilakukan sesuai ketentuan pemerintah dengan tetap memperhatikan daya beli masyarakat.

“Penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta tetap memperhatikan daya beli masyarakat,” ujar Kitty dalam keterangan tertulis.

Baca  RUU Masyarakat Adat Tak Kunjung Disahkan, Perampasan Wilayah Adat Kian Masif

Dalam penyesuaian terbaru, harga Pertamax Turbo turun menjadi Rp18.300 per liter, Pertamax Green 95 menjadi Rp16.600 per liter, sedangkan Pertamax (RON 92) menjadi Rp15.950 per liter.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button