Bontang

Pendistribusian Minyak Goreng PT EUP Disoal Distributor Bontang

RDP Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam dengan perwakilan PT EUP. (Istiemwa).

Editorialkaltim.com – Pendistribusian minyak goreng PT Energi Unggul Persada (EUP) disoal oleh para distributor Bontang. Direktur PT Setia Cipta Loka, Eko Yulianto mengeluhkan pendistribusian minyak goreng yang diterima ialah non DMO atau industri yang mengakibatkan harga minyak goreng diatas HET (harga eceran tertinggi), yakni Rp 14.300 per liter. 

Sebelumnya, pada Juli 2022 hingga Maret 2023 lalu, pihaknya masih menerima minyak goreng DMO (Domestic Market Obligation) dengan harga Rp11.700 hingga Rp11.800 per liter. 

“Ini kalau harganya terus melambung maka imbasnya masyarakat juga akan mendapatkan harga minyak yang tinggi. Dugaan kami sih DMO ini di ekspor,” ungkapnya saat rapat dengar pendapat di sekertariat DPRD Bontang, Senin (22/5/2023).

Baca  Faisal: Pokoknya Semua Buaya di Pemukiman Harus Direlokasi 

Sementara itu, DMO (Domestic Market Obligation) mencapai 20 persen dari hasil produksi. Jika dikalkulasikan dengan produksi PT EUP perbulan maka mencapai 18.000 ton.

“Kami ini hanya minta kuota 10 persen DMO untuk warga Bontang. Bahkan saat Maret lalu kami PO tapi tidak ada jawaban dr PT EUP akhirnya di bulan puasa kami tidak berjualan,” imbuhnya.

Baca  Soal Hilangnya Loktunggul di Peta Amdal, Begini Penjelasan Konsultan ke DPRD Bontang

Menjawab protes tersebut, perwakilan PT EUP, Edi menjelaskan terkait kewajiban DMO 20 persen tersebut sudah tercantum dalam aturan yang menyebutkan jika DMO loka tidak terpenuhi maka tidak bisa melakukan eksport minyak dan hal itu dipantau oleh Kementerian Perdagangan.

“Kalau berbicara kukta 3.000 ton per harj itu sebenarnya hanya kapasitas produksi per hari tetapi jika bahan baku tidak mencukupi maka produksi sesuai dengan ketersediaan bahan baku,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam dalam RDP mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan mengahadirkan seluruh stakeholder termasuk dengan melakukan kunjungan langsung ke pusat untuk bertemu dengan petinggi PT EUP.

Baca  Dewan Menduga STITEK Melanggar Perjanjian Sewa Gedung

“Kalau yang datang selalu tidak sesuai dengan tupoksinya maka akan seperti ini tidak ada titik temunya soalnya yang hadir juga tidak bisa mengambil keputusan,” sebutnya.

[AL | NFA | ADV]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Related Articles

Back to top button