KaltimSamarinda

Lubang Tambang Menganga di Kaltim, Pemerintah Diminta Segera Bertindak

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry, mendorong pemerintah pusat segera membuat program khusus untuk menangani lubang bekas tambang yang tersebar di berbagai wilayah di Kalimantan Timur. Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa lagi dianggap sepele karena jumlahnya terus bertambah dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dalam jangka panjang.

Sarkowi menilai penanganan lubang tambang memerlukan campur tangan langsung pemerintah pusat karena kewenangan sektor pertambangan berada di tingkat nasional. Karena itu, ia mengusulkan adanya instruksi langsung dari presiden agar persoalan tersebut mendapat perhatian serius.

Baca  Samri Ungkap Ketidaktahuan Komisi III DPRD Samarinda Tentang Progres Pembangunan Teras Samarinda

“Karena kewenangan terkait pertambangan itu di pusat, saya mengusulkan supaya ada instruksi dari presiden untuk menangani itu,” ujarnya, Selasa (12/5/2026).

Politikus Partai Golkar itu mengatakan tantangan pembangunan ke depan akan semakin berat, terutama terkait persoalan lingkungan hidup. Ia meminta pemerintah menjadikan isu kerusakan lingkungan sebagai prioritas dalam setiap kebijakan pembangunan.

“Karena lingkungan kita ini banyak yang sudah terdegradasi, kemudian juga lubang tambang di mana-mana,” katanya.

Baca  Dewan Samarinda Sebut Citra Niaga Refleksi Sejarah dan Kekayaan Budaya

Menurut Sarkowi, keberadaan lubang tambang yang tidak direklamasi dapat memperparah kerusakan lingkungan. Selain berdampak terhadap ekosistem, kondisi tersebut juga dinilai membahayakan keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitar area tambang.

Ia menyoroti ketimpangan tanggung jawab antara perusahaan tambang dan pemerintah daerah. Menurutnya, selama ini perusahaan menikmati keuntungan dari hasil tambang, tetapi beban pemulihan lingkungan justru berpotensi ditanggung pemerintah.

“Sebagian besar lubang tambang itu dibuat perusahaan. Mereka yang mendapat keuntungan, tetapi pemerintah daerah yang harus melakukan pemulihan,” ungkapnya.

Baca  Ketua DPRD Kukar Ungkap Transisi ke Otorita IKN Belum Selesai, Layanan Publik Harus Jalan

Sarkowi meminta pemerintah pusat melakukan konsolidasi ulang terhadap perusahaan-perusahaan tambang agar bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan. Ia menegaskan reklamasi maupun penutupan lubang tambang merupakan kewajiban perusahaan setelah aktivitas tambang selesai dilakukan.

“Perusahaan-perusahaan yang menimbulkan lubang harus kembali menjalankan program reklamasi atau penutupan lubang tambang,” pungkasnya. (adr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button