KaltimSamarinda

DPRD Samarinda Soroti Minimnya LPJU

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar (Foto: Editorialkaltim/Salman)

Editorialkaltim.com – Komisi III DPRD Kota Samarinda menyoroti masih minimnya lampu penerangan jalan umum (LPJU) di sejumlah titik di Kota Samarinda. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya di kawasan dengan aktivitas lalu lintas tinggi.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda terkait percepatan pemasangan dan perbaikan LPJU di beberapa lokasi prioritas.

Salah satu titik yang menjadi perhatian yakni kawasan Jembatan Mahkota. Menurutnya, hingga kini area tersebut masih membutuhkan penerangan jalan yang memadai demi menunjang keselamatan pengguna jalan.

Baca  Perdebatan POM Mini di Samarinda: Anggota DPRD Anhar Mendorong Regulasi dan Keselamatan

“Kemarin saya sampaikan kepada Kadis, ini kebutuhan yang sangat mendesak terkait keamanan. Kita tidak ingin ada kejadian yang disebabkan oleh padamnya LPJU,” ujar Deni, Rabu (13/5/2026).

Ia menegaskan, persoalan penerangan jalan tidak hanya berkaitan dengan kenyamanan masyarakat, tetapi juga menyangkut aspek keselamatan dan keamanan secara langsung. Karena itu, perbaikan dan penambahan LPJU dinilai harus menjadi prioritas pemerintah daerah.

Meski demikian, Deni mengakui realisasi program tersebut masih terkendala efisiensi anggaran. Kondisi itu membuat pemerintah harus memilah program prioritas yang akan dijalankan lebih dahulu.

Baca  Pemakaman Mahal, DPRD Minta Ada Lahan Gratis untuk Warga Miskin

“Saya sudah tegaskan, jangan sampai kita menunggu ada kejadian baru kita selesaikan,” tegasnya.

Selain minimnya penambahan LPJU baru, Komisi III DPRD Samarinda juga menyoroti kondisi infrastruktur lampu jalan yang dinilai sudah tua dan tidak lagi layak digunakan. Beberapa instalasi, termasuk jaringan kabel bawah tanah, disebut telah berusia lebih dari satu dekade.

“Kita juga melihat ada lampu-lampu lama yang strukturnya sudah tidak layak, termasuk kabel di bawah tanah yang usianya di atas 10 sampai 15 tahun, ini sangat mengkhawatirkan,” jelasnya.

Baca  Tinjau Pembangunan Bandara VVIP IKN, Akmal Malik: Persiapan Sudah Bagus

Deni menambahkan, pihaknya telah mendorong Dishub Samarinda agar segera mengusulkan program peremajaan LPJU, baik dari sisi struktur tiang maupun jaringan kelistrikan.

Komisi III DPRD Samarinda berharap Pemerintah Kota Samarinda dapat lebih memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk penerangan jalan. Dengan kondisi penerangan yang memadai, risiko kecelakaan hingga tindak kriminalitas di ruang publik diharapkan dapat ditekan.(ndi/sal)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button